Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Kendati Pemilu serentak tahun 2024 masih terpaut dua tahun lagi, namun KPU Kabupaten Limapuluh Kota terus melakukan langkah langkah Persiapan, sebelum dimulainya Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Langkah persiapan yang dilakukan KPU Limapuluh Kota, diantaranya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik se Kabupaten Limapuluh Kota serta Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Limapuluh Kota,jalan raya Tanjuangpati, Jumat, (10/12/2021).
Rapat yang dihadiri seluruh komisioner KPU Limapulyh Kota itu, dibuka oleh Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyuksekan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut, agar pemilu 2024 terlaksana pemilihan yang cerdas (smart elections).
Baca Juga
- Pj Wako Suprayitno :Empat Agenda Penting Yang Menjadi Prioritas Menjelang Pilkada 27 November
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
- KPU Lantik 672 Petugas KPPS Pilkada 2024 di Padang Panjang
- Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Serentak Nasional 2024
- KPU Payakumbuh Gelar Fun Run 2024,Berlari Menuju TPS Untuk Menentukan Masa Depan Bersama
Untuk itulah KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat bersama.
Dalam rapat bersama itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Ledyana menyampaikan terkait proses pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada partai politik.
Sementara Amfreizer selaku Divisi Hukum menyampaikan salah satu tahapan yang krusial bagi partai politik yaitu Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang perlu disiapkan oleh Partai Politik mulai dari sekarang, sehingga tidak terjadi masalah yang menghambat dalam tahapan tersebut, dan dalam pelaksanaan tersebut agar menyiapkan semua kebutuhan termasuk keanggotan Partai Politik dan penggunaan Aplikasi Sistem Partai Politik (SIPOL), uhar Amfreizer.
Lebih lanjut Amfreizer menjelaskan, perlunya bagi partai politik untuk menyelesaikan setiap konflik di internal partai agar tidak terganggu dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik di Pemilu Tahun 2024, jelasnya.
(Do)
Komentar