Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
PADANG - Wisuda UNP ke-125 ini merupakan Wisuda perdana bagi UNP sebagai Perguruan Badan Hukum (PTN BH), karena terhitung sejak tanggal 25 November 2021, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang. Dengan demikian UNP telah resmi bertransformasi dari PTN BLU menjadi PTN BH sekaligus memasuki babak baru sebagai PTN BH bersama 15 PTN lain di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya pada kegiatan upacara wisuda Universitas Negeri Padang periode ke-125 yang diselenggarakan secara daring dan luring bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (14/12).
Lebih lanjut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan bahwa berbagai perubahan mulai dilakukan pada masa transisi ini seperti di tataran regulasi, kelembagaan, perubahan SOTK, budaya akademis dan pengelolaan sistem informasi.
Baca Juga
- 26 Mahasiswi STIT Diniyyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah Padang Panjang Diwisuda
- Pjs Bupati Pessel Lakukan Wisuda Lansia di Tarusan
- Mulai Hari Ini, 3780 Lulusan UNP Diwisuda Selama Empat Hari
- Calon Wisudawan FBS UNP Ikuti Lokakarya Memasuki Dunia Kerja
- Orasi Ilmiah Rektor IPB di Wisuda Periode 135 UNP: Orang Sukses Mampu Merepon Semua Perubahan
"Terkait dengan perubahan dalam sistem informasi menjadi informasi yang disajikan secara digital, juga dibarengi dengan komitmen UNP untuk selalu menjadi perguruan tinggi yang informatif, sesuai dengan plafform keterbukaan informasi publik," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. juga menjelaskan bahwa setelah dua kali Komisi Informasi Indonesia menganugerahi UNP sebagai Perguruan Tinggi paling informatif tahun 2019, sehingga waktu itu UNP, merupakan Perguruan Tinggi pertama di luar Jawa yang mendapat penghargaan tersebut.
Kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., pada tahun 2021 ini, UNP kembali menjadi perguruan tinggi informatif, bahkan berada pada posisi kedua, setelah Universitas Airlangga Surabaya. Prestasi lain juga diraih oleh Humas UNP tahun 2020 sebagai pengelola web Perguruan Tinggi terbaik kedua Nasional, dan peringkat ketiga nasional Layanan Informasi Publik berbasis Media Sosial.
"Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang merupakan landasan hukum yang berkaitan dengan empat hal, pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/ proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian informasi bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada Wisuda UNP ke-125 ini, Universitas Negeri Padang mewisuda sebanyak 1.848 lulusan dan juga diisi dengan orasi ilmiah pada hari pertama oleh Tatang Muttaqin, M.Ed., Ph.D., Direktur Pendidikan
Tatang Muttaqin, M.Ed., Ph.D. menjelaskan bahwa akselerasi yang maksimal di berbagai negara dapat dilakukan dengan peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Hal ini hanya dapat dilakukan dengan peningkatan lulusan pendidikan tinggi.
"Perluasan akses yang dilakukan oleh Universitas Negeri Padang dan akreditasi universitas A dan akreditasi program studi A dan B dan telah mengalami perubahan dari PTN BLU menjadi PTNBH merupakan sebuah transformasi yang besar," tambah Tatang Muttaqin, M.Ed., Ph.D.
Kata Tatang Muttaqin, M.Ed., Ph.D., perubahan Universitas Negeri Padang dari PTN Satker menjadi PTN BLU dan berubah lagi menjadi PTNBH merupakan perubahan yang luar biasa dan harus dikembangkan dengan semangat melayani. (ET)
Komentar