Penulis: zultan | Editor: Marjeni Rokcalva
SOLOK - Jajaran Polres Solok Kota selama tahun 2021 situasi Kamtibmas bisa terkendali dan kasus tindak pidana ditengah masyarakat terjadi penurunan 34 kasus bila dibandingkan tahun 2020 lalu.
Dimana tahun 2021 terjadi 247 kasus dan pada tahun 2020 terjadi 281 kasus, sementara dari 247 kasus , sebanyak 240 berhasil diselesaikan.
Demikian dikatakan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi,SIK didampingi Kabag Ops Kompol A Gucci, Kasat Reskrim AKP Epi Wantri,SH, dan Kasat Lantas AKP M.Sugindo,SIK dalam Konferensi Pers akhir tahun di lobby Mapolres Solok Kota, Jumat sore (31/12/21).
Baca Juga
- Wako Padang Panjang Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke Dewan
- Ronny Pahlawan Terpilih Sebagai Ketua KONI Sumbar Periode 2021-2025
- Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Nota LPP APBD 2021
- Layani Peserta UTBK 2022, UNP Siapkan Tiga Posko
- DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj 2021
Turunnya angka kamtibmas berkat tingginya kesadaran terhadap hukum dan gerakan penyuluhan dari semua elemen serta koordinasi yang baik, tapi dibalik itu lanjut Ferry lagi selama tahun 2021, sebanyak 4 orang anggota Polres Solok Kota dipecat dari kedinasan karena melakukan pelanggaran berat dengan penyalahgunaan narkoba dan curanmor.
Hal itu untuk memberikan efek jera karena terlalu berani bermain narkoba dan curanmor,"tegas Kapolres.
"Dari pemeriksaan serta barang bukti yang ditemukan, sindikat Curamor yang memang sudah antar Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, seperti Tanah Datar, Sijunjung dan Bukittinggi dengan barang bukti 4 buah sepeda motor," jelas Ferry Suwandi lagi.
Polres Solok Kota," lanjutnya untuk pengungkapan kasus Narkoba memperoleh rangking terbaik, dengan 41 kasus dan berhasil menyita lebih dari 24 kilogram Narkoba dengan 60 orang tersangka,".tukuk Kapolres Solok Kota .
Sementara untuk Laka lantas juga mengalami penurunan 6 kasus, dimana tahun 2020 lalu terjadi sebanyak 74 kasus, sementara sampai akhir Desember 2021 ini tercatat 68 kasus, korban meninggal tahun 2021 19 orang, luka berat 1 dan luka ringan 113 orang dengan kerugian materil Rp 118 juta.(zultan)
Komentar