Langgar Prokes Covid-19, Satpol PP Panggil Pengelola Kafe di Padang Barat

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pemanggilan terhadap pengelola kafe yang diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes), Selasa (11/1/2022).

Sebelumnya beredar video pelanggaran prokes yang mengundang kerumunan di kafe tersebut. Di kafe yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat itu, terlihat pengunjungnya berjoget, berkerumun dan tidak menerapkan prokes.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menyayangkan pelanggaran prokes di kafe tersebut. Padahal kondisi Kota Padang masih di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Baca Juga


Dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan di tengah gencarnya pemerintah untuk meningkatkan imunitas kelompok, masih ada kegiatan masyarakat yang tidak patuh.

"Karena ada pelanggaran prokes, maka kita panggil pengelolanya. Kita telah perintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto dan Kabid Tibum Tranmas Edrian Edwar," kata Mursalim.

Mursalim menambahkan, Satpol PP sebagai petugas penegak Perda akan lebih intens melakukan pengawasan.

"Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak," ungkap Mursalim. (MC Padang/June/Irwan Rais/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru