Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pemanggilan terhadap pengelola kafe yang diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes), Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya beredar video pelanggaran prokes yang mengundang kerumunan di kafe tersebut. Di kafe yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat itu, terlihat pengunjungnya berjoget, berkerumun dan tidak menerapkan prokes.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menyayangkan pelanggaran prokes di kafe tersebut. Padahal kondisi Kota Padang masih di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca Juga
- Patuhi Prokes Covid-19, SMA Negeri 1 Solsel Lakukan Upacara HUT RI
- Pasar Ulak Karang Sepi Pengunjung, Pedagang dan Pembeli Tetap Terapkan Prokes Covid-19
- PBM di MTsN 5 Solsel Dilakukan Sesuai Zonasi dan Patuhi Prokes Covid-19
- Abaikan Prokes, Sejumlah Pelajar SMK di Bukittinggi Rayakan Kelulusan ke Malalak
- Buat Efek Jera, Pelanggar Prokes di Payakumbuh Dibawa Ke Meja Hijau
Dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan di tengah gencarnya pemerintah untuk meningkatkan imunitas kelompok, masih ada kegiatan masyarakat yang tidak patuh.
"Karena ada pelanggaran prokes, maka kita panggil pengelolanya. Kita telah perintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto dan Kabid Tibum Tranmas Edrian Edwar," kata Mursalim.
Mursalim menambahkan, Satpol PP sebagai petugas penegak Perda akan lebih intens melakukan pengawasan.
"Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak," ungkap Mursalim. (MC Padang/June/Irwan Rais/Je)
Komentar