Dunia Wale, Guna Menutup Aib, Seorang Ibu di Pessel Rela Lakukan Prank Demi Bayinya

Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akhirnya berhasil mengungkap siapa ibu bayi yang dikabarkan ditemukan di Kampung Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Indrapura beberapa hari yang lalu.

Kepala Polsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma, mengatakan, kita semua telah tertipu alias kena prank dalam kejadian ini. Sebab, si bayi itu ternyata bukan ditemukan, melainkan hanya skenario sang ibu untuk menyembunyikan kondisi yang dialami kepada kedua orang tuanya, karena hamil diluar nikah.

Kejadian ini terungkap, setelah ibu bayi berinisial L (17) mengaku kalau itu anaknya. L mengakui, hal ini ia lakukan karena ia tidak ingin melepas anaknya kepada siapapun. Kondisi itu diakuinya, setelah dua hari berita penemuan viral.

Baca Juga


"Intinya (istilah) zaman sekarang, kita telah kena prank. Mau bagaimana lagi (sebab bayi itu bukan dibuang melainkan upaya si ibu untuk menutupi malu pada orang tuanya)," ungkap Kapolsek, Rabu (12/01/2022).

Sebelumnya diketahui, Warga di Kampung Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Indrapura, dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan, Minggu 9 Januari 2022. Bayi itu diperkirakan baru berumur 5 hari.

Informasi yang dihimpun, penemuan ini pertama kali diketahui saat jelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Bayi mungil itu ditemukan oleh pemilik rumah dalam posisi terlentang tanpa sehelai kain di atas teras.

Namun, setelah ditelusuri Polsek Pancung Soal bersama Forkompincam ternyata bayi itu bukan ditemukan. Melainkan, bayi itu cucu dari Nurilas. Nurilas terkecoh selama ini oleh anaknya berinisial L.

L mengaku, selama ini hamil secara diam-diam di rumahnya. Sebab, malu ketahuan kedua orang tuanya.

"Orang tuanya mengaku tidak mengetahui kondisi anaknya seperti itu, karena tubuhnya gemuk," terangnya.

Karena kondisi hamil di luar nikah, L nekat melahirkan dengan mandiri tanpa ada siapapun yang membantu. Selain menjalani persalinan dengan sendiri, ia pun juga berhasil menjalani masa kehamilan tanpa diketahui orang banyak dan kedua orang tua.

Terkait kondisi itu, karena si ibu sudah mengakui kepemilikan bayinya, bersama pihak pemerintahan nagari dan Forkompincam telah menyerahkan bayi itu kepada ibunya.

Selain telah dikembalikan kepada ibunya, ayah biologis dari si bayi juga telah mengakui hasil perbuatan dan telah menikahi sang ibu bayi . Sang ayah biologis pulang demi sang bayi dari Pekanbaru.

"Dikembalikan kepada orang tuanya, dan orang tua sudah menikah dengan sah secara hukum dan agama," tutupnya. (Rnd/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru