Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG -Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi minang di Sumatera Barat dirasa perlu menumbuhkan kecintaan terhadap pengunaan produk kopi minang. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh petani dan pengelola kopi minang, sebagai khas daerah.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumatera Barat, nomor: 007/1003/ED/GSB-2019 tentang Ayo Minum Kopi Mjnang di Lingkungan Provinsi, yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sumbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMN/BUMD di Sumatera Barat, tertanggal bulan November 2019.
Gubernur Sumbar memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka peningkatan promosi dan konsumsi kopi minang di seluruh Sumbar.
Baca Juga
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
- Plt Gubernur Sumbar: Fisik 85 Persen, Peresmian Jalan Tol Padang-Sicincin Pekan Kedua Desember
- Patung Bung Hatta di SMPN 1 Padang Diresmikan, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
- Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Lagi Pentingnya Meneladani Pahlawan Bangsa
- Gunung Marapi Status Siaga, Plt Gubernur Sumbar: Warga Diminta Tak Beraktivitas dalam Radius 4,5 KM
Gubernur Sumbar dalam edaran itu mengajak seluruh instansi, lembaga, OPD, BUMN/BUMD, stekholder dan masyarakat Sumbar agar menyajikan minum kopi minang di kantor-kantor dan juga sebagai layanan menyajikan kopi minang untuk para tamunya.
Gubernur juga mengingatkan kosumsi penyajian kopi minang itu menggunakan kopi yang berasal dari daerah Sumbar. Kepada seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat untuk dapat melaksanakan surat edaran ini serta mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/ kepala Instansi dan lembaga untuk menindaklanjutinya sebagaimana mestinya.
ZR/MR
Komentar