Kasatpol PP Padang: Jangan Memberi Pengemis di Perempatan Lampu Merah

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Mursalim Nafis mengingatkan pengendara untuk tidak melayani pengemis yang sering meminta-minta di jalanan.

Hal ituakan berdampak pada semakin menjamurnya pengemis dan membahayakan pengemis itu sendiri, seperti yang terjadipada pengemis tua yang tewas setelah tertabrak kendaraan di Simpang Lampu Merah By Pass Sungai Sapih, Padang, Kamis lalu (13/1/2022).

Saat kejadian, pengemis tua itu kedapatan sedang meminta-minta di perempatan lampu merah di Simpang Baznas, Sungai Sapih. Karena terlalu mendekat ke jalur cepat, pengemis berusia 60 tahun itu tertabrak hingga tewas.

Baca Juga


"Hal ini menjadi perhatian kami," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Mursalim Nafis, Sabtu (15/1/2022).

Mursalim mengatakan, Satpol PP Padang akan menertibkan peminta-minta yang berada di jalanan.

"Jika kedapatan, pengemis tersebut akan digelandang ke Mako Satpol PP untuk kemudian diperiksa. Sebab pengemis jalanan telah melanggar Perda Ketertiban Umum," jelas Mursalim.

Diakui Mursalim, pengemis jalanan telah menjamur di Kota Padang. Mereka bergerilya di tiap lampu merah. Memohon belas kasihan kepada pengendara.

"Pekan lalu kami baru saja menertibkan badut yang meminta-minta di jalanan," cecar Kasatpol PP Padang.

"Kita imbau pengendara untuk tidak melayani peminta-minta. Selain akan menyuburkan kehadirannya, bukan tidak mungkin akan timbul kecelakaan lalulintas lagi," ungkapnya. (MC Padang/ April/Irwan Rais/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru