Penulis: Perbup | Editor: Medio Agusta
Padang Aro -- Sejak diterapkannya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Solok Selatan sejak 2018 lalu, berbagai pengembangan layanan yang tersedia dalam sistem tersebut terus dikembangkan.
Pada mulanya, presensi secara manual telah digantikan dengan fitur presensi secara elektronik, dimulai dengan presensi dengan sidik jari dan rekam wajah.
Namun penerapan sistem tersebut tidak menunjukan peningkatan kinerja yang signifikan. Setelah melakukan presensi di pagi hari, beberapa aparatur tidak langsung bekerja, bahkan ada yang meninggalkan kantor dan kembali untuk presensi di sore hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi terkait hal tersebut mengatakan bahwa sudah melakukan kajian mendalam, dari data yang ada masih bisa pegawai dan guru sekolah bolos dengan penerapan fingerprint dan rekam wajah secara elektronik.
Dari hasil temuan tersebut, Bupati Solok Selatan memerintahkan untuk segera menerapkan presensi berbasis lokasi atau Location Based Services (LBS). Untuk itu, Simpeg Solok Selatan yang sebelumnya berbasis website, dikembangkan mejadi aplikasi user friendly yang berbasis android dan IOS, sehingga dapat digunakan melalui smartphone pengawai negeri sipil.
Untuk diketahui, pengembangan Aplikasi Simpeg ini merupakan inovasi baru BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan. Sistem kehadiran berbasis lokasi ini dapat didownload melalui play store atau app store pada smartphone dengan kode pencarian ''simpeg solsel.
Dalam pengunaannya, aplikasi Simpeg Solsel akan diterapkan pada Tahun 2022, dimana presensi kehadiran akan yang menentukan keberadaan pegawai berdasarkan lokasi dan dibuktikan upload foto atau selfie.
Untuk merealisasikan Simpeg Solsel tersebut, Bupati Solok Selatan telah melakukan Laounching Aplikasi Simpeg Solok Selatan berbasis android dan IOS, Senin (17/01/2022) di Aula Sarantau Sasurambi, juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kasubag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD.
Dengan diterapkannya aplikasi berbasis android dan IOS ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan lebih giat dan meningkatkan disiplin kerja. Diharapkan tidak ada lagi kecurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Terkait kebutuhan hidup ASN, melalui gaji dan tunjangan sudah lebih dari cukup, sanksi diberikan bagi ASN berupa pemotongan tunjangan dan jumlahnya saat ini sedang dibuat regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). AA
Komentar