Penulis: Yenni | Editor: Marjeni Rokcalva
PARIT MALINTANG - Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah menjadwalkan untuk melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 yang akan dimulai sejak akhir Januari hingga minggu keempat Februari 2022.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Hendra Aswara melakukan rapat internal untuk menyusun tim reviu LKPD tahun 2021 di Ruang rapat Inspektorat, Selasa (25/1).
"Alhamdulillah, tadi kita sudah bentuk tim reviu LKPD yang terdiri dari Bapak Alfian selaku Pengendali Teknis, Ibu Indrawati selaku Ketua Tim dan dibantu 5 orang anggota," ujar Hendra Aswara.
Baca Juga
Saat ini, kata Hendra, tim sedang menunggu proses penyerahan Laporan Keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah ke Inspektorat. Menurutnya sudah ada enam OPD yang telah menyerahkan laporan keuangan.
"OPD yang telah menyerahkan yaitu BPKSDM, BPBD, Kec. Patamuan, Disdagnaker, Kec. V Koto Kp Dalam dan Inspektorat. Kami beri batas waktu penyerahan hingga 29 Januari ini," kata Mantan Kadis Perizinan itu.
Adapun rencana penyerahan LKPD 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dijadwalkan pada tanggal awal Maret 2022 yang selanjutnya dilakukan audit.
"Insya Allah tanggal 4 Maret 2022 kita serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Sumbar untuk diaudit," kata Alumni STPDN Angkatan XI itu.
Hendra berharap kerjas ama seluruh OPD sehingga penyusunan LKPD disusun secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Sesuai arahan Bapak Bupati, kita bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI" ujar Hendra mengakhiri. (Yenni)
Komentar