Bupati Suhatri Bur Serahkan LKPD tahun 2021 kepada BPK perwakilan Sumbar

Penulis: LHP | Editor: Medio Agusta

Padang,-Bupati Suhatri Bur menyerahkan Laporan Keuangann Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar Yusna dewi di Aula BPK Sumbar, Jumat (4/30).

Suhatri Bur menyebutkan, peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena, BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia berharap, dalam peran dan wewenangnya tidak segan dalam memberi masukan demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga


"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapakan terimakasih dan apresiasi atas masukan dan saran yang diterima oleh pemerintah daerah selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari tersebut," kata Suhatri Bur.

Suhatri Bur juga berharap, kabupaten/kota di Sumatera Barat dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Penegecualian (TP) agar diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Kepala BPK perwakilan Sumbar, Ysna Dewi memberikan apresiasi kepada daerah itu, yang telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022.

"Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK, Insya Allah, 27 April 2022 nanti akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tutupnya. (Yenny)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru