Penulis: Medio Agusta
Padang Aro, Pembangunan masyarakat di nagari tidak saja dalam bentuk pembangun fasilitas pisik atau sarana dan prasarana saja. Akan tetapi pembangunan pemberdayaan dan penguatan wawasan bagi masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan.
Hal itu pula yang dilakukan Pemerintah Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu yaitu dalam rangka pembangunan sumberdaya kelompok masyarakatnya, terutama untuk kelompok pemangku adat atau penghulu yang ada di nagari tersebut, dilaksanakan lah ' Seminar Peran Ninik Mamak dalam Membimbing Kemenakan'.
Tidak itu saja, Pemnag Sako Selatan Pasia Talang tersebut juga memfasilitasi kegiatan peletakan batu pertama pembangunan mushalla di Jorong Sungai Talu dalam rangka mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Solsel terkait pembangunan keimanan bagi kelompok masyarakat nagari, " jelas Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Pepi Suhendra didampingi Sekna setempat Junedi dan panitia kegiatan Yeli Novera, Senin (7/3/2022).
Turut menghadiri acara yang menghadirkan nara sumber Mak Katik tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Drs. H. Nurfirmanwansyah. A. Pt. M.M (yang melakukan peletakan batu pertama), Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, M. Bardan, SH, Kapolsek Sungai Pagu, Iptu. Irwansyah, SH.
Dijelaskan Pepi Suhendra, sedikitnya 37 orang Ninik mamak/penghulu adat yang ada di nagari tersebut telah dihadirkan ditambah dengan tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, tokoh pemuda serta seluruh perangkat nagari," jelasnya.
" Kegiatan ini hendaknya dapat menjadi motivasi bagi pemangku adat dalam rangka membimbing Kemenakan sesuai dengan tatanan adat istiadat yang berlaku," tambah Pepi Suhendra.
Muaranya, tentu tidak saja akan menjadikan kelompok masyarakat akan dapat menjadi paham untuk berlaku dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan adat yang berlaku, tetapi juga akan menjadi penguatan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di nagari," harap Pepi.
" Sudah saatnya kita kembali mengingatkan dan memotivasi pemangku adat untuk dapat kembali pada tatanan adat dalam memimpin kaum masing-masing, " pintanya.
Sehingga berbagai persoalan adat, tidak akan pernah sampai ke Pemerintahan Nagari maupun ke berbagai lembaga lainnya, seperti ke kepolisian dan lainnya. Artinya, persoalan adat akan dapat terselesaikan secara adat oleh pelaku adat sendiri.
Masih menurut Pepi Suhendra, turut memberi sambutan di acara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H. Nurfirmanwansyah. Beliu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat dalam bergaul kesehariannya di nagari, dibawah bimbingan pemangku adat atau Datuak masing-masing kaum yang ada di nagari.
Sementara itu, Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto yang biasa dipanggil dengan nama Mak Katik dalam hantaran kata lebih banyak mengingatkan para penghulu terkait pakaian adat yang mesti dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dalam nagari.
Bahkan ada beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain tentang Ampek kato adat untuk penghulu atau Ninik mamak dari enam belas kato adat yang biasa dipakai di ranah minang. Artinya sejak dari tahun tujuh delapan, hanya ampek kato yang dipelajari.
" Ampek kato tersebut, adalah kato mendata, kato mendaki, kato malereng dan kato menurun saja, " kata Mak Katik
Menurut Mak Katik, pemakaian kato Pusako yang pakaian dalam kehidupan masyarakat Minang tersebut adalah, " kato Penghulu mayalasai, kato Alim kato hakikaik, kato Manti sambuangan lindah, dan kato Dubalang kato pandareh.
Dipenghujung acara juga dilaksanakan dialog adat, antara peserta dengan Mak Katik. Bahkan karena belum puasnya para Ninik mamak tersebut, di sepakati akan dilaksanakan kegiatan yang sama dalam bulan ini juga. Namun tempat pelaksanaannya di rumah gadang yang ada di nagari, serta pesertanya juga akan melibatkan Ampek jinih yang ada dalam tatanan adat Minang kabau. AA
Komentar