Penulis: Yenny | Editor: Medio Agusta
Padang Pariaman,-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penyampaian hasil evaluasi kinerja pelayanan publik dan pemberian penghargaan lingkup kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021, melalui channel Youtube Kemenpan RB, pada Selasa (8/3/2022).
Pada kesempatan ini, Disdukcapil Padang Pariaman, kembali menorehkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2021 dari Menteri PAN dan RB.
Baca Juga
- Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
- Plt Gubernur Sumbar: Fisik 85 Persen, Peresmian Jalan Tol Padang-Sicincin Pekan Kedua Desember
- Ungku Fikar, Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek Tanah Datar Lulus di Al Azhar Mesir
- Dekan FBS UNP dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tandatangani Kerja Sama
- Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Hakikat Ibadah dan Muhasabah Diri
Berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan dan Peraturan Menpan dan RB Nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Unit layanan yang dievaluasi, mencakup kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Khusus kabupaten/kota di Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menjadi objek penilaian di 514 kabupaten/kota. Evaluasi ini bertujuan, meningkatkan kinerja pelayanan pada setiap unit pelayanan publik yang dievaluasi.
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. melalui channel itu, penilaian dilihat dari enam aspek indikator kinerja pelayanan publik. Yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
"Keenam aspek tersebut, menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk melihat gambaran kondisi penyelenggaraan pelayanan, serta mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan berkelanjutan yang dapat dilakukan. Menuju pelayanan publik prima dan berkelas dunia, sesuai visi reformasi pelayanan publik" jelasnya.
Kepada media, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly melalui sambungan telepon mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan selama tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, berhasil memperoleh penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berkategori Pelayanan Prima dan berhasil mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
"Ini adalah prestasi kita bersama, dukungan dan komitmen pimpinan serta tim kerja Dukcapil Ceria yang terus menjaga keberlanjutan perubahan," terang Muhammad Fadhly.
Muhammad Fadhly menjelaskan, bahwa proses membangun kinerja pelayanan publik yang berkelanjutan adalah sebuah proses membangun komitmen dan mengembangkan kompetensi.
Hal ini disampaikan Fadhly, sejalan dengan program-program inovatif yang dilakukannya. Semua itu, tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim Kerja Dinas Dukcapil Padang Pariaman, dengan terus membangun perubahan melalui peningkatan berbagai kompetensi SDM yang dimiliki. Upaya ini berhasil menjaga keberlanjutan peningkatan pelayanan publik, sehingga bisa berturut-turut mempertahankan predikat ini selama tiga tahun.
"Hal ini tidak mudah, karena tahun ini hanya 14 Dinas Dukcapil di Indonesia yang berhasil mencapai kategori ini. Tahun lalu hanya 7 Disdukcapil," jelas Fadhly menutup pembicaraan.(Yenny)
Komentar