Sekda Pessel: Walinagari Harus Transparan Gunakan Dana Desa

Penulis: RND/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Penggunaan belanja Pemerintahan Nagari yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dilakukan secara transparan dengan cara memasang baliho atau melalui papan pengumuman penggunaan anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska, berkenaan dengan tata kelola keuangannagari, Jumat (25/2) kemarin.

Menurut Sekda Mawardi, keterbukaan informasi tersebut perlu dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui sehingga akan meningkatkan akuntabilitas publik, juga mencegah terjadinya kecurangan terhadap keuangan nagari.

Baca Juga


"Para walinagari ditegaskan dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari DD dan ADD secara transparan. Salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi itu adalah melalui pemasangan baliho atau papan pengumuman terkait anggaran yang bersumber dari DD dan ADD tersebut," katanya.

Agar bisa dilihat oleh semua masyarakat, maka kepada pemerintah nagari diminta agar pemasangan baliho itu pada lokasi-lokasi strategis.

Ditambahkannya bahwa upaya itu merupakan bentuk transparansi dalam mengantisipasi tindakan penyimpangan penggunaan anggaran.

"Sebab dengan anggaran mencapai angka rata-rata diatas Rp 1,5 miliar per nagari itu, niat atau peluang untuk melakukan penyimpangan oleh oknum pemerintahan nagari bisa saja terjadi," ujarnya.

Untuk mengantisipasi agar penyelewengan bisa diantisipasi, maka perlu dilakukan pengawasan secara bersama. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemasangan baliho tersebut.

"Semua ini bertujuan agar penggunaan anggaran nagari di Pessel benar-benar tepat sasaran, serta terlaksana sesuai dengan tujuannya," harap Mawardi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Zulkifli, menjelaskan bahwa anggaran dana nagari yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah itu tahun 2022 ini sebesar Rp 240,7 miliar.

"Terdiri dari alokasi DD sebesar Rp 161.021.565.000, dan alokasi ADD sebesar Rp 79.707.391.600 pula. Dana sebesar itu diperuntukkan pada 182 nagari yang tersebar di 15 kecamatan yang ada, dengan jumlah per nagari berkisar dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar," timpalnya. (RND/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru