Penulis: dega/lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali raih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini adalah capaian untuk kelima kalinya secara berturut-berturut dalam hal laporan keuangan dan laporan auditor independen.
"Untuk laporan tahun 2021 ini, Baznas kembali mendapat predikat WTP yang kelima kalinya berturut-turut dari tahun 2017. WTP ini diberikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Armada & Enita," terang Wakil Ketua lll Baznas, Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Drs. H. Mastoti, Rabu (16/3).
Predikat WTP, sebut Mastoti, diraih setelah dilakukannya pemeriksaan atau audit langsung oleh KAP Armada & Enita. Mulai dari pembukuan, distribusi, pencatatan dan pelaporan keuangan.
Baca Juga
- Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat kepada 162 Mustahik
- Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Fitrah Rp60 Juta untuk Mustahik
- Peringati HUT ke-22, Baznas Padang Panjang Gelar Khatam Al Qur'an 30 Juz
- Diserahkan Wako Fadly Amran, 159 Mustahik Terima Zakat dari Baznas Padang Panjang
- Bersama Wawako Asrul, Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jambu
"Alhamdulillah, pada saat dilakukannya audit, Baznas bisa memberikan pembukuan dan pelaporan aset maupun keuangan dengan lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan KAP," ucapnya.
Dengan kembali diraihnya predikat WTP, Mastoti berharap ini bisa terus dipertahakan dan ditingkatkan. Baik dari pengelolaan dana zakat hingga tersalurkan ke masyarakat.
Dikatakannya lagi, WTP ini bisa membuktikan pengelolaan yang baik dan transparan sebagai Badan Amil Zakat di Kota Padang Panjang.
(dega/lex)
Komentar