Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dengan terjadinya kelangkaan terhadap minyak goreng di pasaran, Tim Gabungan Pihak Dinas Kumperdag, Dinas Pangan dan Perikanan bersama Pihak Polres Dharmasraya kembali melakukan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan di Kecamatan Sungai Rumbai, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di pasar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Hariman Fujianto, S.H., bersama anggotanya, yang didampingi oleh Kabid Perdagangan Dinas Kumperdag Dharmasraya Seprianda, Fungsional Dinas Kumperdag Dharmasraya Hendra Kelana, dan Kabid Dinas Pangan Dharmasraya Dodi Astan,
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Hariman Fujianto yang di temui awak media di Mapolres Dharmasraya, Kamis (17/03/2022) mengatakan, benar sekali kami bersama Dinas Kumperdag dan Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya melakukan pengecekan dan pengawasan stok serta Harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan.
Baca Juga
- Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Bupati Dharmasraya Sampaikan Terimakasih
- Wagub Sumbar Buka Bazar Ramadhan di Halaman Kantor Gubernur, Bisa Belanja dengan Harga Terjangkau
- MUI Payakumbuh Himbau Pengurus Masjid Hidupkan Syi'ar 10 Akhir Ramadhan
- Kajian Ramadhan ParagonCorp Mendatangkan Ustadzah Oki Setiana Dewi di Masjid Raya Sumbar
- Tim 7 Pemko Payakumbuh Razia Tempat Makan Yang Masih Buka Pada Bulan Ramadhan
"Pengecekan dan pengawasan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan, baik toko, dan pasar di Kabupaten Dharmasraya tentang harga dan kelangkaan minyak goreng menjelang bulan suci Rahmadan dan Hari Idul Fitri nantinya," ujarnya.
Kemudian dengan adanya perintah dari pimpinan, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah untuk setiap wilayah hukum Polres Dharmasraya melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan stock serta harga minyak goreng yang saat ini terjadi,
"Dan dengan terkait kebijakan Pemerintah 1 Februari 2022 dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yakni Minyak Goreng Curah Rp. 11.500,-/liter,k emudian Minyak Goreng kemasan sederhana Rp. 13.500,-/liter.dan Minyak Goreng kemasan premium Rp. 14.000,-/liter," ujarnya.
Setelah melakukan kegiatan tersebut di lapangan bersama Tim Gabungan Pihak Dinas Kumperdag, Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya Bersama Pihak Polres Dharmasraya, berdasarkan pengecekan langsung kepada penjual minyak goreng di lapangan bahwa harga minyak goreng masih harga lama yang bervariasi.
"Namun stok minyak goreng yang dijual mulai berkurang dari biasanya dan begitu minyak datang konsumen langsung membelinya sehingga stok di toko terbatas. Dengan pengecekan yang telah dilakukan dilapangan tidak ada ditemukan penimbunan dan kelangkaan stok minyak goreng dengan merk dan harga minyak goreng stok lama barang non subsidi yang ada di Wilayah Kabupaten Dharmasraya," ucap Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Hariman Fujianto. (Eko)
Komentar