SD Negeri 19 Alai Sako Solsel, Tertinggi Capaian Vaksin Anak Usia 6-11 tahun

Penulis: Medio Agusta

Padang Aro, Sebagai bagian dari mendukung surat Edaran Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solsel, tanggal 7.Maret 2022, Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Alai Sako tenkait belajar tatap muka

Mendukung kebijakan Pemerintah terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tersebut, pihak sekolah sudah melakukan musyawarah dengan majelis guru dan orang tua murid serta berbagai unsur terkait lainnya, seperti pihak Koordinator Disdikpora Wilayah Kecamatan Sungai Pagu, dan pihak Puskesmas Muara Labuh.

Pasalnya dampak dari penerapan edaran tersebut, akan terjadi kaharusan guru kelas untuk membuat tugas sesuai bahan ajar murid dan bagi orang tua murid akan menjemput tugas dari sekolah tersebut, jika murid tidak divaksin," jelas Kepala SD Negeri 19 Alai Sako, Debi Rinaldo, S. Pd, Rabu (23/3/2022).

" Artinya, percepatan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun bagi murid yang ada di sekolah tersebut dari total 91 orang di SD ini sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 73 orang " kata Debi Rinaldo.

Sesuai data kegiatan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun yang berjumlah sebanyak 73 orang tersebut sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 52 orang atau 54,95 % dari total 91 orang murid di sekolah tersebut, " jelasnya.

Sukses dalam capaian vaksinasi menurut data sementara, sebagai sekolah yang tertinggi capaian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Sungai Pagu itu, adalah berkat dukungan dan kerjasama dari orang tua murid.

Kedepan tentu setiap hari akan ada juga pelaksanaan vaksin bagi anak yang bisa lansung dilakukan di Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas) Muara Labuh," pungkas Debi Rinaldo.

Sementara itu, Koordinator Disdikpora Wilayah Kecamatan Sungai Pagu, Nursirwanthi,S. Pd. M. Pd menambahkan, " sesuai dengan Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Solsel nomor 420.486/DPKO/PPD-2022 tertanggal 7 Maret 2022 tentang Edaran, yang ditujukan pada seluruh Korwil dan UPT Sekolah Dasar, pada intinya sekolah sudah boleh melaksanakan kegiatan PBM tatap muka sepenuhnya.

Meski demikian dibeberapa poin edaran tersebut, termatup beberapa ketentuan, antara lain yang boleh mengikuti PBM tatap muka adalah murid yang sudah divaksin, dan saat kegiatan PBM tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada poin empat dalam edaran tersebut, di jelaskan, bahwa anak yang belum divaksin akan melaksanakan PBM secara Daring/Luring. Dimana setiap harinya, orang tua murid diwajibkan untuk menjemput tugas belajar anak yang sudah disiapkan oleh guru kelas masing-masing, " jelas Nurshiwanti di SD Negeri 19 Alai Sako, sebelum pelaksanaan KKG di sekolah tersebut.

Diakui, Nursirwanthi, bahwa capaian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Sungai Pagu, yang tertinggi memang SD Negeri 19 Alai Sako.

Kedepan diharapkan semua sekolah dapat melakukan upaya percepatan capaian vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di wilayah kerjanya tersebut, " demikian Nursirwanthi. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru