Penulis: YN | Editor: Medio Agusta
Padang Pariaman,-Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman akhirnya merampungkan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah bekerja lebih dua pekan. Pembagian AKD telah selesai melalui rapat paripurna, Rabu (23/3) di seketariat DPRD setempat.
Dalam susunan AKD tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat jatah paling banyak, yakni 3 kursi ketua komisi. Nah..??? Partai Gerinda sebagai partai pemenang di Pemilu 2019 lalu kemanakah...???.
Miskipun DPRD di daerah ini dipimpin oleh Gerindra, akan tetapi tidak satupun AKD DPRD priode 2,5 tahun ke dua masa bakti 2019 -- 2024 yang dipimpin oleh Gerindra.
Sementara Fraksi PAN yang hanya menduduki posisi Wakil Ketua I mendapat 2 AKD, yaitu Komisi I dan Badan Kehormatan (BK). Sedangkan Fraksi PKS yang hanya Wakil Ketua II memimpin Bapemperda.
Sekretaris Dewan Armen Rangkuti menyebutkan, ketentuan tentang AKD ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang tatib, dimana pertengahan masa jabatan pada anggota DPRD itu sudah memasuki 2,5 tahun, harus dilakukan pergantian AKD.
setelah melewati mekanisme yang ada pihaknya telah melaksanakan dan mempersiapkan Surat Keputusan terkait AKD tersebut.
Ia menyebutkan pada tanggal 18 Maret 2022 lalu, yang mana masing-masing fraksi mengusulkan angota-anggotanya yang duduk di AKD itu, dan pada Senin tanggal 21 Maret 2022 dilakukan voting melalui rapat konsultasi pimpinan, untuk menunjuk pimpinan yang ada di AKD. Kemudian, pada hari ini Rabu 23 Maret 2022 di Sidang Paripurna penetapan pimpinan AKD.
"Alhamdulillah sidang paa hari ini berjalan lancar dan aman setelah keputusan masing-masing fraksi telah memutuskan hasil dari AKD tersebut," kata Armen di ruang kerjanya, Rabu (23/3).
Ketua DPRD Padang Pariaman dari Partai Gerindra Arwinsyah menyebutkan, pemilihan AKD tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Setelah melewati mekanisme yang ada bisa kami sepakati bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua-ketua dan anggota-anggota yang ada di komisi-komisi," kata Arwinsyah.
Ia menyebutkan, dirinya tidak terlalu jauh mencampuri atau menetapakan pimpinan di AKD itu, semuanya itu adalah masing-masing pimpinan fraksi.
"Untuk Fraksi Gerindra dipimpin oleh Harpianda, mungkin pada saat pencalonan lobi-lobi politik tidak berjalan sebagaima mestinya. Sehingga Gerindra tidak masuk dalam pimpinan di masing-masing komisi,"
Artinya, pemilihan AKD itu lebih menonjolkan individu masing-masing, bukan ke partaian. Jadi pendekatan secara pribadi untuk pemilihan tersebut.
Sementara ketua Partai Gerindra Kabupaten Padang Pariaman Happy Neldy menyebutkan, pimpinan AKD itu berdasarkan kesepakatan masing-masing fraksi di DPRD dengan melakukan lobi-lobi dan strategi.
"Pada masa bhakti 2019-2024 ini ada dua dari Geridra sebagai wakil di AKD tersebut. Itu kan tidak pimpinan, Seharusnya pihak pimpinan Fraksi Gerindra harus melakukan lobi-lobi dan straegi untuk dapat memimpin di masing-masing komisi yang ada di DPRD ini," kata Happy Neldy.
Melihat kondisi saat ini, tidak adanya sinergitas antara pimpinan fraksi dan ketua DPRD dalam penetapan AKD tersebut, sehingga tidak ada satu pun dari Gerindra yang duduk di masing-masing komisi.
Ia berharap, pimpinan fraksi Gerindra dapat bersinergi dengan fraksi lainya, serta dengan ketua DPRD dan partai itu sendiri, agar terciptanya situasi kondusif di DPRD. (YN)
Komentar