Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Puluhan emak-emak warga Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mendatangi Kantor DPRD Dharmasraya tentang program bedah rumah diduga ditolak pembangunan bedah rumah oleh oknum Wali Nagari SungaiDareh.
Dalam pertemuan dengan puluhan emak-emak tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto dan Wakil DPRD Kabupaten Dharmasraya Adi Gunawan Ade Sudarman kemudian Anggota dari Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya. Acara pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan DPRD Dharmasraya, Senin (28/03/2022).
Salah seorang perwakilan emak-emak, Erna dan Yanti mengatakan,kami datang kesini untuk mempertanyakan bagaimana program bedah rumah yang diduga dalam proses progam bedah rumah tersebut di persulit dan tolak untuk minta tanda tangan oleh pak Wali NagariSungai Dareh
Baca Juga
- Pimpinan FBS UNP Sajikan Makalah Konferensi ISOLLEAC-2 di FKIP Universitas Jambi
- Harga Cabai Merah Semakin Pedas di Kota Padang Panjang
- Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman Handoyo Sudradjat
- Pelayanan Kepada Masyarakat Semakin "Digairahkan" Dalam Gelaran CFD
- Memaknai Tradisi Berbuka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
"Kami mempertanyakan kenapa bedah rumah pada saat ini dipersulit. Pada hal kami butuh sekali bantuan program bedah rumah karena rumah kami yang ditepati sekarang ini sangat tidak layak sekali," ucapnya.
Kami sangat mengharapkan sekali program bedah rumah ini. Apa lagi saat ini keadaan ekonomi sangat sulit sekalidan kebutuhan pokok naik sehingga sangat sulit sekali untuk membangun rumah.
"Dengan adanya program bedah rumah ini sangat meringankan sekali buat kami," ucap mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto yang di dampingi Anggota DPRD Dharmasraya dalam pertemuan tersebut menyatakan, kami sangat berterima kasih kepada ibu-ibu yang telah datang ke rumah wakil rakyat saat ini.
"Kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya sangat menyesalkan apa yang terjadi. Kalau memang ada penolakan soal tanda tangan oleh Wali Nagari tersebut," ujarnya.
Karena sebagai Wali nagari, oknum tersebut wajib melayani masyarakat. Karena memang dia adalah pelayanan masyarakat yang memastikan seluruh program bantuan sampai kepada masyarakat bukan sebaliknya menolak.
Sangat disayangkan sekali. program bedah rumah tersebut adalah dana dari bantuan anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Sudah dibantu oleh dana aspirasi masyarakat dari pusat aturan kita bersyukur telah ada membantu masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.
Mencari dana pusat itu tidak gampang sekali. Seharusnya wali nagari tersebut jangan mempersulit dalam program yang ada karena ini untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Seharusnya kita harus arif dan bijaksana untuk kepentingan rakyat. Aparat pemerintah yang merupakan pelayanan publik harus wajib melayani masyarakat dengan baik apa lagi untuk pembangunan masyarakat<" ucap Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto.
Ditambahkan dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD memberikan jaminan terbaik kepada masyarakat untuk masalah penolakan oleh Wali Nagari Ini.
Setelah berbicara dengan Kepala Daerah, kita akan pastikan program ini akan tetap jalan. Urusan Wali Nagari tidak mau tanda tangan administrasi atau yang lainnya biar itu akan menjadi catatan sendiri bagi Masyarakat terhadap Wali Nagari Ini.
Karna pada dasarnya Bupati & Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Wajib memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat, apalagi ini berkaitan dengan Bantuan Dari kementrian melalui Aspirasi Bu Athari Gauthi Ardi.
Bodoh rasanya kita menolak bantuan untuk masyarakat miskin yang memang sejatinya layak mendapatkan bantuan ini. (Eko)
Komentar