Pemko Bukittinggi Targetkan 2 Bulan Kedepan Bisa Realisasikan Kontribusi Pasar Atas Masuk APBD.

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi memasang target dalam dua bulan ke depan sudah bisa di realisasikan kontribusi pasar atas masuk APBD,karena payung hukumnya sudah dalam proses.

Hal itu di jelaskan Sekdako.Bukittinggi Martias Wanto menjawab pertanyaan wartawan pada sosialisasi kontrak kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Media di Aula Balaikota, baru baru ini.

Menurut Sekda, Sejak mulai di operasionalkan pasar atas 2020 lalu, sifatnya masih uji coba,sehingga di gratiskan sampai akhir Desember 2020.

Baca Juga


Pembangunan Pasar Atas ini di biayai pemerintah pusat, sehingga pengelolaannya masih Pusat, dilaksanakan oleh agar pasar yang dibangun dengan dana seratus milyar lebih itu bisa difungsikan.

Sambil berjalan, sudah ada penyerahan aset Pasar Atas itu dari Pemerintah Pusat dan sepenuhnya sudah Pemko yang mengelola,sehingga 2021 DPRD memberikan target kontribusi pemasukan ke APBD Kota Bukittinggi Rp4 Milyar,jelas Sekda.

Karena Perda dan Perwako yang mengatur pengelolaan pasar Atas, termasuk besaran retrebusinya tidak sinkron lagi dengan kondisi pasar yang dibangun, baik bentuk maupun tata letak petak petak pertokoan serta ukurannya, sehingga Perda dan perwako yang ada itu, tidak bisa di jadikan dasar untuk memungut retrebusinya, sehingga tidak bisa direalisasikan kintribusi pasar atas masuk APBD tahun 2021 ungkap Martias Wanto.

Lebih lanjut Martias Wanto menjelaskan, setelah ada penyerahan aset dari pusat ke Pemko Bukittinggi, dilakukan lah Penyusunan regulasinya, dilakukan perobahan Perda dan Perwakonya, prosesnya sedang berjalan sudah ada petemuan pansus DPRD dengan pemko, ungkap Sekda.

Tahun 2022 ini, kembali Pemkodiberi target kontribusi Pasar Atas ke APBD, mudah mudahan dua bulan ke depan Ranperda sudah di sahkan,sehingga april

sudah ada payung hukumnya

Dalam 2 bulan ke depan sudah bisa direalisasikan kontribusi pasar atas ke APBD Bukttinggi, katanya.

(Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru