Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Untuk mengantisipasi kelangkaan dan stok minyak goreng di pasaran, Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri bersama anggotanya melakukan cek dan pemantauan serta harga minyak goreng di Pasar Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/03/2022).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri yang di hubungi awak media mengatakan benar sekali kami bersama dengan anggota polsek Koto Baru melakukan pemantauan serta pengecekan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan di Pasar Ampalu Kecamatan Koto Salak.
"Tujuan kami melakukan pemantauan serta pengecekan stok serta harga minyak goreng, karena tidak berapa lama lagi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Kebutuhan minyak goreng sangat perlu sekali bagi ibu rumah tangga dan berapa bulan ini. Diduga telah terjadi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng berbagai pasaran dan tempat penjualan yang berada toko pedagang harian minyak goreng tersebut," ujarnya.
Baca Juga
- Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Bupati Dharmasraya Sampaikan Terimakasih
- Wagub Sumbar Buka Bazar Ramadhan di Halaman Kantor Gubernur, Bisa Belanja dengan Harga Terjangkau
- MUI Payakumbuh Himbau Pengurus Masjid Hidupkan Syi'ar 10 Akhir Ramadhan
- Kajian Ramadhan ParagonCorp Mendatangkan Ustadzah Oki Setiana Dewi di Masjid Raya Sumbar
- Tim 7 Pemko Payakumbuh Razia Tempat Makan Yang Masih Buka Pada Bulan Ramadhan
Maka dari itu kami bersama dengan anggota polsek Koto Baru melakukan pemantauan serta pengecekan stok serta harga minyak goreng di berbagai tempat penjualan di Pasar Ampalu Kecamatan Koto Salak.
Setelah kami melakukan stok serta harga minyak goreng kemasan 1 kilogram dengan harga Rp 23.0000 sebelumnya dan sekarang menjadi Rupiah 25.000 perkilogram berarti ada kenaikan sekitar Rp.1.500, sampai Rp.2.000, dari biasanya. Beberapa toko yang kami tanyakan untuk minyak goreng kemasan bersidaan untuk minyak goreng tersebut ada.
"Kami mengimbau kepada pedang minyak goreng yang berada di wilayah hukum Polsek Koto baru untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga minyak goreng di pasaran, apa lagi menjelang lagi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang," ucap Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri. (Eko)
Komentar