Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,Sejumlah Program Telah Disusun Pemko Bukittinggi

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Wako Bukittinggi Erman Safar di wakili Asisten II Sekdako, Supadria mengatakan, berbagai program telah dilahirkan Pemko Bukittinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masarakat.

Diantaranya Pemko Bukittinggi bekerjasama dengan BPR Jam Gadang memberikan punjaman tanpa bunga dan agunan kepada pelaku UMKM yang kesulitan modal.

Program tersebut baru saja dilounching dua minggu lalu dengan nama tabungan Ustman, ujar Supadria dihadapan wali murid SMAN 1 Bukittinggi, pada acara wisuda tahfisz 78 orang siswa SMAN1Bukittinggi, Kamis,(31/03) kemaren di Aula sekolah tersebut.

Baca Juga


Menurut Supadria, Untuk mendukung program tabungan ustman itu, Pemko telah menyiapkan dana Rp 3 Miliyar untuk penyertaan modal pada BPR Jam Gadang, silakan manfaatkan proram Pemko Bukittinggi ini yang hanya ada satu satunya di Indonesia dan adanya baru pada era Bapak Wako Kita Erman Safar ini, ujar Supadria yang mewakili Wako pada acara tersebut.

Dikatakannya, Saat ini sudah lebih 200 orang pelaku UMKM yang meminjam ke BPR Jam Gadang melalui tabungan Ustman yang selama ini meminjam ke rentenir.

Salah satu tujuan Pemko yang didukung DPRD meluncurkan tabungan Ustman ini adalah memberi kemudahan kepada pelaku UMKM mendapatkan modal untuk berusaha dan memutus hubungan pelaku UMKM dengan rentenir yang selama ini menjerat pelaku UMKM dalam kemiskinan.

Untuk itu Bapak Wako kita mengharapkan agar pelaku UMKM dan siapa warga Bukittinggi untuk menghindari kerjasama atau menghindari meminjam kepada rentenir yang selalu mengiming ngiming dengan kemudahan dalam mendapatkan modal.

Untuk mendapatkan modal lewat tabungan ustman ini tidak sulit, datang saja ke BPR Syariah jam Gadang, hanya menyerahkan KTP dan KK,serta mengisi formulir permohonan pinjaman, lalu di survey ke lapangan oleh petugas, lalu di proses,tidak memakan waktu yang lama, pinjaman akan cair. Berapa dipinjam,sebanyak itu diterima,tanpa bunga dan agunan jelas Supadria.

" Tetapi meminjam kerentenir itu, dipinjam 10, diterima 8, dan bunga berbunga, bila menunggak, pinjaman membengkak bila terjadi tunggakan dan pada gilirannya nanti,aset di peminjam akan disita oleh rentenir,bila tidak mampu membayarnya"

, Ungkap Supadria.

" Jadi hindarilah berurusan dengan rentenir, karena dilarang dalam Agama, pinjaman direntenir itu mengandung unsur riba. Setiap usaha yang di barengi unsur riba,tidak berkah. Maka beralihlah kepada sistem ekonomi syariah,itu hanya ada di pada tabungan ustman", ungkap tambah Supadria.

( Yus).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru