Prodi PPKn UNP Undang Profesor Tamu dari UPI Bahas IKN

Penulis: Susi/Humas UNP | Editor: Marjeni Rokcalva

Padang - Prodi Magister PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang mengundang Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd.,S.I.P.,S.H.,M.H.,M.Si. untuk memberikan materi pada mata kuliah Analisis Teori Kebangsaan dan Pembangunan. Dosen tamu yang kerap disapa Prof Cewan ini adalah Ketua Konsorsium Keilmuan PKN Indonesia sekaligus Kaprodi Program Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia.

Pada kuliah tersebut ia memberikan wawasan kepada peserta tentang pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru Indonesia perspektif nilai-nilai kebangsaan. Kuliah yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 April 2022 melalui zoom meeting ini, diawali dengan pernyataan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh dua Kaprodi, disaksikan dan dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial yakni Bapak Dr. Zikri Alhadi, S.IP, MA., dan dimoderatori oleh mahasiswa Prodi Magister PPkn UNP yakni Hafizah Hamim Nasution S.Pd.

Pada bagian awal Prof. Cewan menjelaskan bahwa pembangunan ibukota negara baru Indonesia dapat dianalisis dengan menggunakan teori pembangunan. Teori ini dapat dilihat implementasinya melalui kebijakan Kementrian PPN/Bapenas yang menyatakan peta jalan pembangunan Indonesia harus selaras dengan 17 Sustainable Development Goals (SDGs), sebagai hasil kesepakatan berbagai negara di forum PBB. Prof Cewan menyatakan inilah yang menjadi dasar pembangunan Ibukota Negara baru Indonesia yang diselaraskan dengan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Prof Cewan menyampaikan bahwa cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia diwujudkan melalui perencanaan pembangunan nasional, baik jangka panjang, menengah maupun tahunan. Mengacu pada UU No. 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, kebijakan ini mengatur tujuan, prinsip-prinsip, sifat, pendekatan dan tahapan pembangunan. Adapun model perencanaan pembangunan yang diterapkan saat sekarang adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk jangka waktu 20 tahun mulai tahun 2005-2025) disamping RPJMN yang ditetapkan untuk jangka waktu 5 tahun.

Terkait dengan pembangunan IbuKota Negara baru Indonesia, muncul pertanyaan mengapa pembangunan ibu kota negara baru ini terkesan tergesa-gesa? Bagaimanakah masyarakat dapat mengawal pembangunan Ibukota Negara Baru Indonesia melalui perpektif kebangsaan? Pertanyaan ini didiskusikan Prof Cewan bersama dengan seluruh peserta sebagai berikut ;

1)Ide pembangunan ibukota negara baru sudah lama direncanakan oleh pemerintah namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2022 melalui UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Secara bertahap pemerintah membangun Ibukota Negara baru Indonesia di kabupaten Penajam Paser Provinsi Kalimantan timur berdasarkan studi kelayakan. Ibu Kota Negara baru ini diharapkan menjadi Ibu Kota Nusantara dan menjadi ikon kota dunia. Sehingga perlu grand desain jangka panjang dan pengkajian mendalam untuk mengimlementasikannya. "Kalau perlu 100 tahun" demikian Prof Cewan memberi penjelasan. Oleh karenanya perencanaan IKN perlu dimasukkan dalam RPJP untuk setiap 20 tahun kedepan.

2)Dilihat dari perpektif Pendidikan Kewarganegaraan, masyarakat perlu mengawal agar pembangunan IKN tetap dalam kerangka nilai-nilai kebangsaan. Prof Cewan menguraikan terdapat 16 nilai kebangsaan yang menjadi dasar pembangunan Ibu kota Negara baru Indonesia.

3)Pembangunan IKN harus berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

4)Pembangunan IKN harus memperkuat NKRI dan memperhatikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

5)Pembangunan IKN harus mampu memperkuat dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

6)Pembangunan IKN harus mampu memperkuat upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.

7)Pembangunan IKN harus mampu mendorong dan mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan nasional.

8)Pembangunan IKN harus mampu memperkuat Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Nusantara.

9)Pembangunan IKN harus melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara.

10)Pembangunan IKN harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat.

11)Pembangunan IKN harus berwawasan lingkungan.

12)Pembangunan IKN harus memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat setempat secara berkeadilan.

13)Pembangunan IKN harus mampu memperkuat dan mengakselerasi kinerja pemerintahan.

14)Perencanaan Pembangunan IKN dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

15)Pembangunan IKN harus dilakukan secara demokratis dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional.

16)Pembangunan IKN harus mengedepankan asas kepastian hukum yang jelas dan asas tertib penyelenggaraan negara.

17)Pembangunan IKN harus mengedepankan asas kepentingan umum yakni mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.

18)Pembangunan IKN harus memperhatikan asas keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas, dan profesionalitas.

Sebagai penutup, Prof Cewan menggarisbawahi bahwa Pancasila harus dijadikan sebagai sebagai paradigma pembangunan nasional. Hal ini mengandung makna bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi sumber utama dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi pembangunan nasional. Dengan kata lain, tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Tidak boleh dalam proses dan hasil pembangunan keluar dari koridor Pancasila. Pelaksanaan pembangunan tidak boleh mengabaikan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan. Termasuk tidak boleh dalam pelaksanaan pembangunan terjadi praktika-praktika yang kontradiktif dengan nilai Pancasila.

Mulai dari awal hingga akhir perkuliahan, peserta antusias mendengarkan materi yang disampaikan serta aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan. Menurut Kaprodi magister PPKn Susi Fitria Dewi S.Sos., M.Si., Ph.D, visiting lecturer adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Prodi magister, dengan mengundang pakar, praktisi dan tokoh nasional untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa agar meningkatnya kualitas lulusan. (Susi/Humas UNP)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru