DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj 2021

Penulis: harris/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (T.A) 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Senin (18/4).

Dibacakan Anggota DPRD, Nasrul Effendi, di antara rekomendasi tersebut agar adanya monitoring dari wali kota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD. Sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut, DPRD meminta antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik.

Baca Juga


"Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling berkerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada," kata Nasrul.

Kemudian DPRD menyampaikan, wali kota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompentensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya. Sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah.

"Oleh karena itu penting kiranya saudara wali Kota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas," sebutnya.

DPRD juga meminta adanya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi. "Hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru," ujarnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terhadap wajib pajak.

"Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95% dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima hibah," sebutnya

Seterusnya, wali kota diminta mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.

"Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padang Panjang dan OPD terkait, serta akan dikawal masing-masing komisi DPRD," ungkapnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, akan menindaklanjutinya.

"Insyaa Allah rekomendasi tersebut langsung didengarkan Bapak Sekda, pimpinan OPD, dan jajaran untuk langsung di-follow up," tuturnya.

Turut hadir, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko, pimpinan BUMD dan undangan lainnya. (harris/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru