Kapolda Sumbar Marah Besar, Seorang Pamen Ditangkap Kasus Narkoba

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.

"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Baca Juga


Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.

"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.

Tertangkap di Sebuah Hotel

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir menyebutkan, jajarannya menangkap seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumbar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial BA, 49 tahun, dengan pangkat Kompol.

"Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Padang," katanya.

Imran mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Saat penangkapan, katanya, Kompol BA berusaha melawan dan kabur.

Selain menangkap Kompol BA, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial BS, 47 tahun.

"Kompol BA ini sempat mendatangi Polresta Padang dan melakukan negosiasi, namun dia tetap kami proses hukum," ungkap Imran.

Saat ditangkap, sambung Imran, Kompol BA sempat dibawa lagi ke penginapan di lokasi penangkapan. Di sana, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut bahwa dirinya memeriksa hasil tes urin di hadapan Kompol BA.

"Saya suruh dia tes urin langsung dan melihat hasil tes urin itu di hadapannya, dia tak bisa mengelak karena hasilnya positif," ungkap Al Indra sebagaimana dilansir Halonusa.com.

"Dia sempat panik dan berusaha negosiasi dengan saya agar tak ditahan, namun tidak bisa, karena ini melanggar hukum," sambungnya. (Jen)

Sumber: Humas Polda Sumbar

Loading...

Komentar

Berita Terbaru