Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas III Dharmasraya, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Untuk mengantisipasi terjadi tindakan kriminal seperti narkotika dan penggunaan senjata tajam atau benda lainnya yang dilarang dalam lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya Sumatera Barat, Tim Gabungan yang terdiri Anggota Polri dan TNI kemudian Kompi 3 Yon B Por Sat Brimob Sumbar di Dharmasraya serta Petugas Kelas III Dharmasraya mengadakan Razia Gabungan terhadap warga binaan yang berada di Lapas Kelas III Dharmasraya, Kamis malam (21/04/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 yang di pimpin lagnsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah bersama Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Budi Setia Prabowo.

Dalam Razia tersebut juga hadir Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, Danramil 03 Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani, Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan, Wadanki III Brimob Ipda Tri Mulya Jati.

Baca Juga


Kemudian Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas lll Dharmasraya Juwanda Metria, dan anggota Tim Gabungan yang terdiri Anggota Polri dan TNI kemudian Kompi 3 Yon B Por Sat Brimob Sumbar di Dharmasraya serta Petugas Kelas III Dharmasraya.

Pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan pada malam ini saat bulan suci Ramadan, kami Polres Dharmasraya bersama TNI Kodim 0310/SSD yang di wakili oleh Danramil 03 Pulau Punjung bersama anggota dan Kepala Lapas Kelas lll Dharmasraya bersama anggota melaksanakan Kegiatan Razia Gabungan pada lingkungan Lapas Kelas lll Dharmasraya ini.

"Tujuan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang terlarang atau barang berbahaya yang masuk ke Lapas Kelas III Dharmasraya. Kami dari Polres Dharmasraya mendukung dan membantu kegiatan apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Dharmasraya dan saling kerja sama untuk sekarang dan masa akan datang," ucap Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Budi Setia Prabowo mengatakan kegitaan Razia Gabungan kali ini merupakan kegiatan serentak seluruh Indonesia di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten merupakan dalam rangka dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022

Dalam kegiatan tersebut, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masing-masing blok dan kamar serta penghuni (warga binaan) Lapas Kelas III Dharmasraya. dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti (terlarang) diantaranya 39 buah alat cukur, 23 buah korek api, 8 buah sedotan, 4 buah kaleng minuman, 4 buah paku, 5 buah kayu,1 buah gesper, 2 buah utas tali, 1 buah gunting, 7 buah tangkai sikat gigi, dan 3 buah botol.

Bukan itu juga, kami juga melakukan tes urine kepada warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya dengan hasil nihil dan tidak ditemukan barang narkotika di lapas ini.

"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan pada waktu ke depan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif," tegas Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Budi Setia Prabowo. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru