Penulis: RND/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Satgas Trantibum Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pessel melakukan sosialisasi, pengaturan, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di beberapa titik kawasan Kota Painan, Kecamatan IV Jurai.
"Ya, dalam bulan suci Ramadhan ini, anggota Satgas Trantibum melakukan sosialisasi, pengaturan, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di beberapa titik kawasan Kota Painan, Kecamatan IV Jurai. Alhamdulillah kegiatan itu berjalan lancar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, Jumat (15/4) di Painan.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi, pengaturan dan penertiban PKL Itu dilakukan di beberapa titik lokasi seperti Taman Spora, beberapa jalan protokol, dan beberapa tempat yang tidak dibolehkan yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Painan sudah ditertibkan.
Baca Juga
Dikatakan, pedagang yang dibolehkan untuk berjualan adalah yang menjual makanan/minuman untuk berbuka puasa dan PKL lain yang sudah diatur. Itupun dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai 06.00 WIB. Setelah itu lokasi tersebut harus disterilkan kembali.
"Kita berkomitmen menciptakan Kota Painan yang indah, aman, nyaman dan bersih. Oleh karena itu, kita berharap kepada masyarakat agar mendukung langkah tersebut. Karena manfaatnya tentu untuk kita bersama,' kata Dailipal. (RND/Je)
Komentar