Penulis: RND/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) terus mengoptimalkan pembangunan bidang keagamaan. Salah satu pembangunan bidang keagaman itu ialah melakukan penguatan kelembagaan didikan subuh, program kembali ke surau, pembinaan pondok Al Quran atau Rumah Tahfidz dan lainnya.
"Hal itu yang merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Perda tentang kewajiban pandai baca tulis Al Quran bagi anak usia sekolah dan calon pengantin," tegas Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa (4/4).
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pembinaan keagamaan lainnya seperti lomba MTQ tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi, memperingati hari besar islam, safari jumat, dan safari ramadhan.
Baca Juga
- Pemkab Pessel Siapkan Bayang Jadi Kawasan Agrowisata
- Pemkab Pessel Fokus Kembangkan Program Nagari Mandiri Pangan
- Pemkab Pesisir Selatan Tampung Permintaan Pedagang untuk Renovasi Pasar Kambang
- Pesisir Selatan Tidak Ikut Event Tour de Singkarak Tahun 2021, Ini Alasannya!
- Pemkab Pesisir Selatan Mulai Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang di Nagari Binjai Tapan
Kemudian menurut bupati, pengelolaan zakat oleh Baznas, dimana dana zakat sebagian dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin, pemberian bantuan pendidikan dan lainnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat hendaknya terus ditingkatkan pelaksanaan sistem pelayanan dari waktu ke waktu sehingga keberadaan Baznas menjadi kebutuhan bagi umat sebagai wadah tempat beramal dan mengemban tugas-tugas sosial keagamaan.
Disadari, pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut tentu belum mencapai hasil yang maksimal, mengingatkan luasnya wilayah dan terbatasnya anggaran untuk pembangunan bidang keagamaan.
Menurutnya, semua stakeholder diminta bersungguh-sungguh untuk melaksanakan program pembangunan keagamaan.
"Tentu, kegiatan tersebut dilaksanakan secara transparan, partisipasitif dan akuntabel sehingga program yang dilaksanakan betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat," terangnya. (RND/Je)
Komentar