Penulis: YN | Editor: Marjeni Rokcalva
Ulakan Tapakih - Memanfaatkan momen ini Ramadhan, Pengurus Mesjid Jami'Syekh Burhanuddin bersama Wali Nagari menyerahkan bantuan kepada anak yatim dan fakir miskin di Masjid Jami' Syekh Burhanuddin Nagari Seulayat Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, pada Jum'at (29/4).
Bantuan yang berasal dari dana dari kotak amal anak yatim mesjid dan donasi dari perantau itu, diserahkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara simbolis kepada perwakilan orang anak yatim dan fakir miskin yang ada di Nagari Seulayat Ulakan dan sekitarnya.
Hadir dalam acara itu, Camat Ulakan Tapakih Emri Nurman, S.STP. MM, Wali Nagari Seulayat Ulakan M. Idris, Wali Nagari Tapakih Soni Aprison beserta alim ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga
- Bupati Padang Pariaman Resmikan PKBM Ulul Albab
- Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Berpulang, Sumbar dan UNP Kehilangan Tokoh Sederhana
- Bupati Padang Pariaman Terima Penghargaan Best Leaders of The Year
- Bupati Padang Pariaman Hadiri Pelantikan Bamus Nagari Sungai Buluh Utara
- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Lantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Yang diakomodir oleh pengurus Masjid Jamiek Syekh Burhanuddin Seulayat Ulakan yang berkolaborasi dengan perangkat Nagari.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus mesjid dan jajaran Pemerintah Nagari. Karena telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat miskin dan yatim piatu, untuk dapat bergembira di hari lebaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meringankan kebutuhan mereka menghadapi lebaran" ujar Bupati Suhatri Bur.
Sebelumnya, Wali Nagari M. Idris melaporkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk membantu anak yatim dan fakir miskin yang berdomisili di sekitar Nagari Seulayat Ulakan.
"Total dana yang disalurkan sebanyak Rp. 16.2 juta dan untuk masing masing paket bantuan senilai Rp. 300 ribu. Dengan rincian, senilai Rp. 200 ribu berupa paket sembako dan Rp. 100 ribu dalam bentuk uang tunai" kata M. Idris mengakhiri pembicaraan. (YN)
Komentar