Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Perdagangan RI

Penulis: Hms/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PARIAMAN - Menteri Pergangan RI, Agus Suparmanto, beri Penghargaan Kota Pariaman sebagai Percontohan Daerah Tertib Ukur di Indonesia dengan Prediket Sangat Memuaskan. Pengukuhan ini dirangkai dalam acara Peresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) oleh Menteri Perdagangan di Bandung, Jum'at (20/12/2019).

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencanangkan 13 kabupaten/kota sebagai calon Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2019.

13 daerah di Indonesia yang diresmikan sebagai DTU, salah satunya adalah Kota Pariaman, dan Kota/Kabupaten lainya yaitu, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Samarinda, Kota Kendari, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Buru Selatan.

Baca Juga


Selain itu, ada 245 pasar yang dicanangkan sebagai PTU di 93 Kabupaten/Kota. DTU akan mendapatkan piagam penghargaan dan bantuan timbangan dari menteri perdagangan.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyampaikan apresiasi langsung kepada Walikota Pariaman sebagai percontohan DTU di Indonesia.

"DTU merupakan sinergi antara pusat dan daerah, dan DTU diharapkan akan menjadi energi positif untuk ditularkan ke daerah yang belum mendapatkan DTU", ungkapnya.

"Melalui DTU dan PTU, akan dapat menciptakan Konsumen cerdas, selain itu tertib ukur akan mendukung perkonomian daerah menjadi tumbuh, pengembangan ekonomi syariah dan industri halal. DTU ini juga dapat mengurangi penyalahgunaan alat ukur", tuturnya lebih lanjut.

Pemberian penghargaan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah daerah tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi dagang. DTU adalah bukti di daerah tersebut orang berdagang dengan jujur atau di daerah tersebut banyak orang jujur.

Diakhir sambutanya Agus Suparmanto mengatakan bahwa Satu ukuran di Papua, sama dengan ukuran di Aceh, dalam semboyan "Satu Nusa Satu Ukuran", ulasnya mengakhiri.

Selain itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Pasar tradisional dibuat dengan fungsi ganda tidak hanya fungsi jual beli sembako. Sekarang fungsi pasar juga ada fungsi lain, seperti rekreasi, pendidikan, ruang bermain anak dan lain lain.

"Pasar tradisional perlu dibuat dengan fungsi ganda tidak hanya fungsi jual beli sembako. Sekarang fungsi pasar juga ada fungsi lain, seperti rekreasi, pendidikan, ruang bermain anak dan lain lain, sehingga masyarakat akan merasa nyaman ketika berada di pasar", ucapnya.

"Dengan adanya DTU dan PTU, akan memberikan perlindungan konsumen dalam hal kebenaran pengukuran", tuturnya.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Kementrian Perdagangan untuk mengukuhkan Kota Pariaman sebagai DTU di Indonesia.

"Semua ini berkat kerja keras kita semua, terkhusus dari Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman dan masyarakat serta pedagang, yang telah menjadikan Kota Pariaman sebagai salah satu DTU di Indonesia", tukasnya.

"Kota Pariaman merupakan satu-satunya Kota yang mewakili Provinsi Sumatera Barat yang menerima penghargaan DTU ini, dan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk tetap memperthankanya di tahun-tahun selanjutnya", tutupnya.

(Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru