Di Dukung Polres Bukittinggi, Pemko Bukittinggi Berupaya Berikan Kenyamanan Bagi Pengunjung

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Untuk terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung Kota Wisata Bukittinggi di bidang lalulintas, didukung penuh Polres Bukittinggi melalui polsek Bukittinggi.

Untuk itu, Polres Bukittinggi melalui Polsek Kota Bukittinggi melakukan penertiban di terminal Aur Kuning sebagai etalase Kota Bukittinggi.

Menurut Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat Kompol Hj. Rita Suryanti, S.H, Jumat (20/5/2022), mengatakan, Untuk lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek.

Baca Juga


Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan,katanya.

Menurut Kompol Hj. Rita, untuk itulah Unit Lantas Polsek Bukittinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas sistem transportasi berusaha meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di wilayah hukumnya, salah satunya melakukan penertiban angkutan umum dan kendaraan plat hitam yang masuk Terminal Aur Kuning.

Hj. Rita mengatakan, Kanit Lantas Polsek Bukittinggi AKP Rusli bersama Aiptu Romy Edward SH, setiap harinya melakukan penertiban di Terminal Aur Kuning Kota Bukittinggi.

"Unit Lantas Polsek Bukittinggi melakukan penertiban dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan umum bersama Kemenhub Terminal Aur Kuning," terang Hj. Rita.

Dikatakan, saat itu juga dilakukan penertiban angkutan plat hitam yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai angkutan umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu.

Unit Lantas Polsek Bukittinggi juga melakukan penertiban kendaraan plat hitam (pribadi) yang parkir kendaraannya sebarangan tempat di Terminal Aur Kuning (area terminal) dengan memberikan teguran dan sangsi tilang bagi yang membandel.

Sementara bagi kendaraan angkutan umum yang tidak lengkap dan parkir kendaraannya sebarangan tempat atau tidak pada tempatnya di terminal, dilakukan teguran dan sangsi tilang, jelas Kapolsek Kota Hj. Rita. ( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru