Terkait Sabu, Mahasiswa Asal Kota Padang Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

Penulis: Jen | Editor: Marjeni Rokcalva

SOLOK - Seorang mahasiswa asal Kota Padang ditangkap Satresnarkoba Polres Solok. Lelaki yang diduga terkait Narkotika jenis sabu ini, bernama Maizar Hardodi (36), warga Jalan Bung Hatta Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Pauh Kota Padang dan berstatus sebagai mahasiswa.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi SH, menyebutkan bahwa pelaku AP ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar karena mereka curiga melihat gerak gerik pelaku yang serinh melakukan transaksi narkoba," terang IPTU Oon Kurnia Illahi.

Baca Juga


Tersangka ditangkap Selasa, 25 Mei 2022 sekitar jam 17.00 Wib. Pelaku diamankan di sebuah rumah milik tersangka. Ini semua berawal informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Maiza Hardodi sering melakukan aktifitas mencurigakan di TKP.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku, setelah menemukan ciri-ciri pelaku yang pada saat itu berada di dalam rumah tersangka di nagari Sirukam petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," terang IPTU Oon Kurnia Illahi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan Satu paket Narkotika jenis sabu yang didapati oleh petugas di dalam karung di dalam mobil di depan teras rumahnya dengan merek Suzuki Karimun Warna Merah No Pol. BA 1022 QD milik pelaku. Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan terhadap Pelaku lain An. Yuhendri Roni. Jemudiani Yuhendri Roni diciduk oleh polisi.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyarakat, dan tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Jen)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru