Penulis: YN | Editor: Medio Agusta
Paritmalintang -- Kembali ratusan masyarakat Nagari Paritmalintang, Kecamatan Enam Linkung, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (8/6) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, sekitar pukul 10.00 WIB -- 12.00 WIB guna mendesak janji -- janji pemerintah setempat untuk menyelasaikan kejelasan status tanah kantor bupati di Nagri Parit Malintang yang telah dijadikan sebagai pusat perkantoran pemerintah daerah.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut, mengelar orasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi para unjuk rasa menilai pemerintah daerah setempat tidak serius dengan janji-janji yang diberikan.
Warga yang mengatasnamakan Anak Nagari Paritmalintang itu medesak pemerintah daerah setempat untuk menyelasaikan permasahan tersebut. Selain itu, meminta ketegasan bupati terkait penyelesaian pembebasan tanah yang diperuntukan sebagai pusat perkantoran pemerintah daerah. Mereka medesak untuk bertemu dengan bupati daerah itu.
Baca Juga
Pemerintah daerah ini melalui Asiten III Fakhriati menyatakan dapat menerima perwakilan massa berdialog dengan bupati. Perundingan yang cukup alot dilakukan di ruang rapat di lantai II dipimpin langsung oleh bupati daerah itu berakhir sekitar pukul 01.30 WIB.
Bupati Suhatri Bur menyebutkan aksi yang dilakukan warga ini untuk meminta keterangan dan kepastian tapal batas tanah yang diberikan masyarakat pada tahun2007 untuk pusat pemerintah daerah ini.
Ia menyebutkan, warga meminta secepatnya dilakukan pengukuran tapal batas tanah, agar warga tidak dihadapakan dengan persoalan baru yang dapat merugikan warga tersebut.
"Warga meminta untuk secepatnya dilakukan pengukuran, agar warga tidak dihadapakan dengan perosalan baru," sebut Suhatri Bur usai aksi unjuk rasa tersebut.
Suhatri bur menyebutkan, dari keterangan masyarakat tanah yang diberikan tersebut mencapai 100 hektare, namun setelah dilakukan pengukuran dengan pihak terkait ditemukan 79 hektare. Seluas 10 hetare dari luas tanah itu telah diterbitkan sertifikat dan diserahkan kepada Kementerian Agama untuk pembangunan Madrasah bertaraf Internasional.
"Tinggal 69 hektare, sedangkan 69 hektare ini alas haknya sudah ada peta bidangnya sudah keluar. Ini yang dituntut warga, batasnya mana. Selain itu, kami akan segera merapatkan ini yang pasti ini menjadi target saya untuk menyelesaikan," sebut dia.
Sebelumnya warga tersebut juga menggelar aksi serupa Senin 23 Mei 2022 di kantor bupati tersebut dengan tuntutan yang sama namun, perundingan yang disepakati oleh pemerintah daerah bersama masyarakat belum menemukan titik terang.
Artinya, keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat terkait masalah ini belum jelas. Sehingga aksi demo damai ini kembali di lakukan warga tersebut guna meminta ketegasan bupati dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara Koordinator aksi demo, Hendri Ikhsan mengatakan pemerintah daerah setempat tidak serius dalam menyelasaikan masalah tersebut.
"Komitmen pemerintah daerah yang telah dibuat bersama warga dalam meyikapi masalah ini belum menampak etikat baik oleh pemerintah. Nayatanya, kami warga paritmalintang mendatangi pemerintah setempat untuk mewujudkan janji-jani mereka kepada warga," kata Hendri Ikhsan.
Ia menyebutkan dengan ketidak seriusan pemerintah itu, pihaknya akan melakukan pemblokiran akses jalan ke kantor bupati tersebut.
"Kami masih bermurah hati, pemerintah meminta kami untuk menahan diri dulu untuk dapat duduk semeja dengan pemangku kepentingan dan pihak badan pertanahan pada hari Senin mendatang. Sekiranya, hal ini tidak berpihak kepada warga kami akan menututup akses jalan kantor bupati ini," sebut dia.
Ia menyebutkan, ketidak jelasan tersebut menjadikan warga akan dihadapakan dengan hukum baru. Oleh karena itu, lanjutnya warga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaiakan patok tanah tersebut agar tidak ada lagi warganya yang terjerak hukum karena lahan.(YN)
Komentar