Penulis: Pasaribu/Humas UNP | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Salah satu upaya yang dilakukan oleh perguruan tinggi, khususnya UNP dalam menjamin mutu lulusannya adalah melalui sertifikasi kompetensi. Melalui program PSKK (Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja) tahun 2022, LSP UNP berhasil meraih dana hibah berupa subsidi pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk 4 skema yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Dr. Mulya Gusman, ST., MT., selaku Ketua LSP UNP melaporkan bahwa LSP UNP memperoleh 5 paket PSKK untuk 100 asesi yang dibagi ke 4 skema sertifikasi kompetensi. Ia juga menyampaikan bahwa asesi yang terpilih sebagai peserta PSKK sangat beruntung karena memperoleh subsidi biaya uji kompetensi dari BNSP.
Pembukaan kegiatan PSKK ini diselenggarakan oleh LSP UNP, Selas, 07 Juni 2022 di Jurusan Teknik Pertambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Miftakul Aziz,SH., MH., selaku wakil ketua BNSP. Ia hadir secara virtual dan memberikan ucapan selamat, apresiasi kepada Universitas Negeri Padang, LSP UNP dan para asesi yang hari ini akan melaksanakan kegiatan asesmen.
Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa saat ini BNSP sedang melakukan harmonisasi agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang pendidikan dapat diimplementasikan. Beliau menambahkan bahwa keberhasilan LSP UNP memperoleh dana hibah PSKK merupakan pembuktian kepercayaan BNSP terhadap LSP UNP yang berkomitmen melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan penjaminan mutu yang baik.
Hadir juga Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Yasri, MS yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini.
Ia menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan pembuktian akan keterampilan mahasiswa atas ilmu dan skill yang didapat selama perkuliahan. Selain itu, katanya, dia juga berpesan bahwa soft skill mahasiswa juga harus ditingkatkan.
"Saya juga mengapresiasi usaha dari tim LSP UNP yang sudah mengembangkan LSP UNP menjadi lebih baik, yakni dengan bertambahnya skema sertifikasi yang materi ujinya juga sudah disiapkan," tambahnya. (Pasaribu/Humas UNP)
Komentar