Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pada Ops Patuh 2022 Korlantas Polri Menerapkan Penindakan Dengan Tilang Elektronik, sementara di Polres Bukittinggi melakukan penindakan masih menggunakan sistem manual.
Menurut Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp. Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK mengatakan, Operasi patuh Singgalang 2022 yang akan digelar selama 14 hari mulai 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022, mengedepankan fungsi Lantas dalam rangka menurunkan angka pelanggan, kecelakaan lalulintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggaran lalulintas menurut Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp. Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK , "Polres Bukittinggi khususnya Satuan lalulintas pada pergelaran Operasi Patuh 2022 dalam melakukan penindakan masih menggunakan sistem manual, karena sarana prasarana belum mendukung untuk penindakan dengan elektronik traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bukittinggi, jadi kita masih melakukan dengan manual"jelas Akp. Ghanda
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Pada pelaksanaan penindakan secara manual nantinya, tetap menggunakan aplikasi E -- Tilang, imbuhnya
Di tambahkannya, untuk penerapan tilang elektronik, kita masih menunggu aplikasi terbaru dari Korlantas Polri yakni ETLE Mobile
"Aplikasi ETLE Mobile ini nantinya akan menggunakan Smartphone petugas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalulintas, apabila telah kita terima, akan diterapkan lansung, tutur Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp. Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK.
( Yus)
Komentar