Operasi Patuh Singgalang 2022 di Dharmasraya Utamakan 8 Pelanggaran Lalin

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Kegiatan Operasi Patuh Singgalang yang mulai digelar dari tanggal 13 Juni Hingga 26 Juni tahun 2022 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, mulai dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, salah satunya di simpang Mapolres Dharmasraya, Senin (13/06/2022) yang diimpin lansung oleh Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, menyebutkan, kegiatan Operasi Patuh Singgalang mulai digelar, Senin ini.

Kasat Lantas menyebutkan, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Singgalang 2022.

Kedelapannya yakni: bagi pengguna kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendaran kemudian tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan motor lebih dari 1 orang.

"Khusus hari pertama, kami hanya melakukan peringatan bagi yang melanggar dan apa bila para pengendara tersebut tetap melanggar akan kami tindak secara tegas dan dilakukan penilangan kendaraan. Kami dari Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya mengimbau pengendara untuk patahui peraturan lalu lintas dan mohon melengkapi surat surat serta kelengkapan kendaraan. Kemudian Utamakan Keselamatan, karena keluarga anda menunggu di rumah," tegas Kasat lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru