Wako Erman Safar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 41 Kg Di Polres Bukittinggi

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg di Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu telah di musnahkan pada hari Rabu tanggal (15/6), kemaren di Halaman Mako Polres Bukittinggi.

Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg pada14 Mei 2022 lalu. dipimpin Kapolda Sumbar di awali dengan pembacaan dan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut.

Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika itu dilakukan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K,M.H, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rio Rizal, S.H, M.H, disaksikan Pengacara Tersangka, selesai penandatangan dilanjutkan baru dilakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga


Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 41,4 kg dihadiri selain Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K, M.H, juga Dir Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K,.M.H, Walikota Bukittinggi H.Erman Safar, S.H, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K,M.H, Dandim 0304/Agam diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Rudi Chandra, Kajari Kota Bukittinggi Ferizal SH, MH, Kajari Kab. Agam Rio Rizal, S.H, M.H, Kepala BNN Provinsi Sumbar, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, Pejabat Utama Polres Bukittinggi, dan Awak media.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumatera Barat menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh enyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba),katanya.

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," harap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba. "Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," ujarnya.

Kapolda juga berharap kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

"Mari Kita bersama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya. "Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," ungkap Kapolda.

( Yus).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru