Penulis: Zal/Prokompim Pdg/BM | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa melepas 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Padang ke Malaysia utuk bekerja di Perusahaan Hartalega SDN.BHD.
Pelepasan tersebut berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jalan Ahmad Yani No.11 Padang, Jumat (17/6/2022). Pelepasan ditandai dengan penyerahan paspor oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada perwakilan PMI Kota Padang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada PT. Andalan Mitra Prestasi selaku perusahaan penyedia dan penempatan jasa tenaga kerja dalam dan luar negeri, yang telah membantu memberangkatkan PMI asal Kota Padang ke Malaysia.
Baca Juga
- Wako Hendri Septa Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PPNI Kota Padang 2022-2027
- Anggota DPRD Padang Lauwwira Meninggal, Wako Hendri Septa Sampaikan Duka Mendalam
- Wako Hendri Septa Apresiasi Lomba Cerdas Quran Tingkat SD dan SMP se-Kota Padang
- Andree Algamar Dilantik Jadi Sekda Padang, Wako Hendri Septa: Mulai Besok Tancap Gas!
- Senin Ini, Wako Hendri Septa Lantik Andree Algamar Sekda Padang
"Pengiriman tenaga kerja asal Kota Padang ke luar negeri yang dilakukan hari ini menandakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Padang tidak kalah dengan daerah-daerah lain di Indonesia," ujar Wako Hendri Septa.
Hendri Septa menambahkan, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri merupakan upaya dari Pemerintah Kota Padang dalam mengatasi dan mengurangi jumlah angka pengangguran di Kota Padang.
"PMI ini ibarat efek domino. Dengan adanya PMI di luar negeri maka akan ada perputaran uang di Kota Padang dan di luar negeri, sehingga akan meningkatkan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Terakhir, Wako Hendri Septa berpesan kepada PMI asal Kota Padang untuk bekerja secara bersungguh-sungguh, jaga nama baik Kota Padang selama bekerja disana.
Dalam pelapasan tersebut turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang Dian Fakri, Direktur Utama PT. Andalan Mitra Prestasi Tafyani Kasim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang Tety Widayanti dan unsur Disnakertrans Sumbar. (Zal/Prokompim Pdg/BM)
Komentar