Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Upaya Pemko Bukittinggi mempercantik wajah Kota Bukittinggi dengan membangunan Awning di jalan Minangkabau menimbulkan pro dan kontra.
Untuk menyatukan persepsi tentang pembagunan awning dan manfaatnya, Pemko Bukittinggi mensosialisasikannya kepada para pedagang di jalan Minangkabau tersebut. Sosialisasi langsung disampaikan Sekdako Bukittinggi Martias Wanto bersama OPD terkait, Minggu(12/06) di Auka Balaikota Bukittinggi.
Pada pertemuan antara Pedagang dengan Pemko Bukittinggi saat itu, para pedagang meminta dipertemukan langsung dengan Walikota Erman Safar.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Keinginan pedagang itu,direspon positif Wako Erman Safar, Kamis( 16/06) diadakan kembali pertemuan.Kali ini pedagang langsung bertemu dengan Wako Erman Safar di Aula Balaikota Bukittinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, tujuan pembuatan awning ini adalah upaya bagaimana kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi meningkat. Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak,jelas Wako.
"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka. Cari pagi, sore atau malamnya langsung habis. Ini tentunya harus menjadi perhatian. Kami melakukan pendekatan ekonomi. Ini murni untuk kepentingan rakyat Bukittinggi. Kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat," ujar Wako.
Lebih lanjut Wako Erman Safar mengatakan, ketika objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, pemko memang harus meminta izin pada pemilik. Tapi, pembangunan awning ini tidak akan menganggu aset milik pedagang, karena dibangun di badan jalan.
"Awning tidak menciderai hak apapun pemilik toko. Karena tidak ada yang akan menghalangi toko. Tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi. Tujuan kami, memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Erman Safar.
Sementara Perwakilan Pedagang Jalan Minangkabau, M. Fadhli, menyampaikan, pedagang pemilik toko Jalan Minangkabau, bukan tidak peduli dengan pedagang lainnya.
Buktinya, kami memberikan akses untuk PKL untuk berdagang, dari pukul 5 sore hingga malam. Itu sudah berjalan lama, namun, untuk masalah awning, kami, pedagang tetap menolak, karena menghalangi merek toko, memperkecil akses jalan, mengurangi fungsi jalan, keindahan jalan,
Jelas M. Fadhli.
Pedagang lainnya juga menilai pembangunan awning akan berdampak pada semakin banyak gas emisi kendaraan masuk ke toko, akan mengganggu masuknya sinar matahari, mengganggu sirkulasi udara dan beberapa alasan lainnya.
Perwakilan pedagang yang lain Rinaldi Sikumbang, menambahkan, harapan pedagang, pemko menyampaikan perencanaan pasar itu seperti apa. Penolakan ini sebagai bentuk kecintaan kami pada Pemerintah Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh pemimpin idaman kami pedagang pasar ateh,katanya.
"Penolakan bukan masalah suka atau tidak suka. Belum terjadi pembangunan, sudah ada benturan benturan dengan PKL. Apalagi nanti jika sudah dibangun," pungkasnya.
Setiap poin keberatan yang disampaikan pedagang dalam pertemuan tersebut, telah dicatat oleh Pemko Bukittinggi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi, untuk mencarikan solusi terbaik nantinya, ungkap Wako.
( Yus).
Komentar