Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Pelarian Suryadi alias Adi Mando berakhir. Narapidana Rutan Kelas II-B Padang yang kabur selama 2 tahun --dalam peliarannya hingga Pekanbaru-- akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Kamis malam, 16 Juni 2022.
Ia ditangkap Tim gabungan dari petugas Lapas kelas III Dharmasraya dan bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya. Usai ditangkap, ia dibawah ke Lapas Kelas III Dharmasraya kemudian selanjutnya dikirim kembali ke Rutan Kelas II-B Padang.
Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, Amd.IP., S.Pd., M. Hum. Yang di dampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria.S.IP.ditemui awak media pada hari Senin, 20 Juni 2022, mengatakan betul sekali kami telah menangkap seorang Narapidana Rutan kelas II-B Padang bernama Suryadi alias Adi Mando yang kabur selama 2 tahun dan berhasil ditangkap ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Sungai Rumbai.
Baca Juga
- Kabur Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Pulau Punjung di Sijunjung
- Tahanan Rutan Muara Labuh Yang Kabur Terus Diburu Sampai Dapat
- Taliban Duduki Kabul dan Istana Presiden, Presiden Ashraf Ghani Kabur ke Luar Negeri
- Sempat Kabur, Seorang Narapidana Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya Kembali Ditangkap
- Panjat Dinding Penjara, Seorang Tahanan Kabur dari Lapas Dharmasraya
Penangkapan tersebut kami lakukan dengan adanya informasi dari Rutan kelas II-B Padang. Dimana narapinda kabur dari rutan tersebut dengan kasus pidana pencurian dan pemberatan.
"Kami dari Lapas Kelas III Dharmasraya,juga melakukan peyilidikan, ternyata berkat informasi masyarakat dan kami melakukan penagkapan bersama Satuan Reskim Polres Dharamasraya,yang dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria," katanya.
Saat ditangkap, Adi Mando bersembunyi di kamar mandi milik rumah orang tuanya. Usai ditangkap, kemudian ia dibawah ke Lapas Kelas III Dharmasraya untuk di amankan dan diperiksa. Kemudian esok ia dijeput petugas Rutan kelas II-B Padang dan diangkut ke Padang guna menjalani masa hukuman. (Eko)
Komentar