H.Y.B Dt.Parmato Alam SH Terpilih Jadi Ketua LKAAM Payakumbuh Periode 2022 - 2027.

Penulis: Do | Editor: Medio Agusta

PAYAKUMBUH - Musda VII LKAAM Payakumbuh yang digelar Minggu,(19/06) di Aula Ngalau Indah Balaikota Payakumbuh berlangsung alot dan panas.

Suasana Musda mulai memanas saat sidang pleno pengesahan jadwal dan Tata tertib Musda yang dipimpin ketua stering comite ( SC) Maharnis Zul,S.Pd, didampingi ketua pelaksana F.Dt.Bandaro Balidah, dan plt.Pengurus.

Pada saat pembahasan tatib terjadi tarik ulur yang alot dan menjurus memanas, ketika peserta musda mempertanyakan tentang PLT pengurus, dan ada anggota pengurus LKAAM demisioner tidak diundang. Selain itu mengenai hak pilih utusan LKAAM Propinsi Sumbar dan jumlah suara dari pengurus LKAAM demisioner.

Baca Juga


Memanasnya suasana sidang pleno penetapan tatib karena Plt.Ketua ngotot utusan propinsi mempunyai hak suara 2 orang,dan harus ikut memilih,sementara dalam AD/ART tidak ditemukan fasal yang mengatakan utusan LKAAM punyai 2 hak suara pasa musda Kabupaten/Kota, hanya sebagai anggota formatur.

Untuk tidak berlarut larutnya masalah tersebut , dua orang utusan yang diberi mandat oleh ketua umum LKAAM Sumbar menyatakan, tidak akan ikut memilih, akhirnya atas kesepakatan peserta Musda, pimpinan sidang mengetuk palu sebagai pengesahan Tatib Musda.

Namun Plt.Ketua mengajukan instruksi dan mengatakan, bila utusan sumbar tidak ikut memilih, hasil musda dinilainya ilegal dan tidak ada gunanya utusan sumbar,kami akan keluar, ancamnya.

Mendengar penjelasan plt. ketua ini, suasana Musda semakin gaduh, dan hujan instruksi dari peserta sidang, akhirnya ditenangkan oleh Amril Amir Dt.Lelo utusan yang diberi mandat Ketua umum LKAAM Sumbar, dengan menegaskan kembali,mereka tidak akan menggunakan hak pilih,silakan musda dilanjutkan,ujarnya.

H.YB.Dt.Parmato Alam terpilih jadi ketua LKAAM Payakumbuh periode 2022- 2027.

Pada proses sidang pleno pemilihan ketua,kembali suasana berlangsung alot, untuk memunculkan calon ketua, namun akhirnya di sepakati masing masing KAN mengajukan calonnya sesuai dengan tatib,sehingga dapat 5 orang calon, masing masing H Amriul Dt.Karayiang diusulkan oleh KAN Kotonan Gadang,KAN Koto Nan Ompek mengusulkan Elfijon Dt.Rajo Sinaro SH, KAN Payobasuang mengusulkan Sumardi Dt.Mangguang Pirawan, KAN Kotopanjang, Parambahan dan Sungaidurian mengusulkan Asril Dt.Para Patiah S.S. sementara KAN Tiakar,Aur Kuning, Limbukan,Aie Tabik mengusulkan H.YB.Dt.Parmato Alam.

Setelah disepakati balon yang muncul menjadi calon,baru dilakukan pemilihan secara langsung,hasilnya H.YB.Dt.Parmato Alam mengantongi 25 suara,disusul Asril Dt.Parapatiah S.S mendapat 9 suara, Amriul Dt.Karayiang mendapat 2 suara dan Elfijon Dt.Rajo Sinaro 1 suara,sementara Sumardi Dt.Mangguang Pirawan tidak mendapatkan suara,meskipun dia diusulkan oleh KAN Payobasuang.(Do)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru