229 siswa SMK praktek lapangan bakal dilindungi BPJAMSOSTEK

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Padang Aro, BPJAMSOSTEK memberikan sosialisasi tentang mamafaat jaminan sosial para siswa dan orang tua murid SMK Negeri 1 Koto Baru Dharmasraya,

Pasalnya pada tahun ini, sebanyak 299 siswa Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Koto Baru Dharmasraya tersebut akan melaksanakan praktek lapangan dan bakal didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Sebelum siswa SMK didaftarkan sebagai peserta kami sosialisasikan dulu manfaat jaminan sosial kepada wali murid supaya orang tua maupun siswa yang sedang PKL memahami pentinganya jaminan sosial saat siswa magang maupun sudah masuk dunia kerja," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, saat di hubungi di Solok kemaren, Selasa (21/6/2022)

Program BPJAMSOSTEK Maulana Anshari Siregar, merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Maka dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, siswa praktek lapangan akan lebih aman dan nyaman saat beraktifitas ditempat kerja lapangan.

Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Dharmasraya Arief Dharmawan mengatakan, Jaminan kecelakaan kerja yang diberikan berupa perlindungan saat berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah.

Jaminan terhadap pelajar yang sedang magang kerja, katanya dirasa penting untuk memberikan perlindungan saat melakukan semua aktivitas selama magang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemeritah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Pihaknya terus berupaya melindungi seluruh pekerja baik penerima upah maupun non penerima upah serta pelajar yang melaksanakan kerja lapangan.

Kepala sekolah SMK Negeri 1 Koto Baru gustina, mengayakan, siswa yang akan melaksanakan magang akan tersebar diberbagai wilayah mulai dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi hingga di Cikarang serta Cianjur.

"Diharapkan dengan adanya perlindungan untuk siswa magang ini para guru dan wali murid tidak lagi khawatir terhadap perlindungan siswa selama masa magang," ujarnya. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru