Penulis: TN | Editor: Marjeni Rokcalva
BATUSANGKAR - Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tanah Datar pada saat pergantian tahun 2019 menuju tahun 2020, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar mengeluarkan Surat Edaran Bersama nomor 300/001/Forkopimda-2019 tertanggal 26 Desember 2019 tentang Pengamanan Pergantian Tahun.
Dalam surat edaran bersama yang ditandatangani Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Dandim 0307 dan Kajari Tanah Datar memuat enam (6) poin himbauan dan larangan yang ditujukan kepada Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar.
Adapun himbauan dan larangan berdasarkan hasil rapat Forkopimda yakni, pertama, dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, pendakian gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat pada saat pergantian tahun.
Baca Juga
- Perkuat Sinergitas, Forkopimda Payakumbuh Ikuti Olahraga Bersama di Mako Polres Payakumbuh
- Presiden Jokowi Selasa ke Sumbar, Forkopimda dan Pangdam Bukit Barisan Tinjau Lapangan
- Kunjungan Silaturrahmi dengan Forkopimda, Gubernur Sumbar Boyong Wagub dan Sekda
- Bersama Forkopimda, Pj Wako Sonny Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musala Al Hidayah
- Bupati Pessel Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Mangrove di Pantai Salido
Kedua,Seluruh objek wisata dilarang menerima pengunjung pada malam pergantian tahun diantaranya Tanjung Mutiara, Ombilin, Puncak Pato, Puncak Pas, Puncak Saduali, Aur Serumpun, Panorama Tabek Patah, Talago Atar, dan objek wisata lainnya.
Ketiga, Dilarang menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya, kebut-kebutan dan penggunaan knalpot racing yang akan mengganggu ketertiban umum.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan diri bahaya longsor dan banjir. Kelima, Meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, jangan mudah terpancing oleh isu yang akan memecah belah dan merugikan masyarakat, serta meningkatkan Siskamling dan peran Wali Nagari, Wali Jorong untuk memantau situasi wilayah, dan Keenam, diminta himbauan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat.
Sebelumnya sudah dilakukan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Tanah Datar Komplek Indo Jolito, Senin (23/12/2019) yang dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Edi S. Harahap, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat, Ketua Komisi I DPRD Syafril, Ketua Komisi II Dedi Irawan, mewakili Ketua PN Batusangkar, Badan Intelijen Daerah, Pemilik SPBU, Kepala OPD, Camat, Walinagari, dan pengelola objek wisata.
(TN)
Komentar