Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PARIAMAN - Menjemput aspirasi saat masa reses ke daerah pemilihan (Dapil) Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Jumat sore (24/6/2022), Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang bertemu dan mendengar keluhan warga di Nagari Sungai Gimba Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman.
Pertemuan yang berlangsung di hall bulutangkis nagari ini, dipandu Sekretaris Nagari Sungai Gimba Ulakan, Ramadanus Weri.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Gimba Ulakan, Syamsul Bahri dalam membuka kegiatan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang.
"Ini kunjungan pertama Bapak JJ Dt. Gadang ke nagari kami. Semoga diberikan manfaat dan bisa menyerap aspirasi dari kami," katanya.
Ketua Bamus dalam kesempatan ini, menyampaikan beberapa masukan dan aspirasi, yakni soal irigasi yang tak kunjung selesai dan merugikan banyak petani. Kemudian, meminta dilakukan perbaikan terhadap surau yang ada di Nagari Sungai Gimba Ulakan.
Warga Nagari Sungai Gimba Ulakan makan bersama sebelum memulai pertemuan di hall bulu tangkis. Foto: RokcalvaSementara itu, Seknag Ramadanus juga megemukakan aspirasi yang sudah dibuat dalam bentuk proposal, diantaranya tentang jalan desa yang rusak yang menunggu perbaikan. Sedangkan, warga lainnya, meminta perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan bantuan bagi kalangan petani dan peternak yang ada di Nagari Sungai Gimba Ulakan.
Tampak dalam pertemuan, para kapalo jorong, Wakil Ketua PAC Gerindra Kecamatan Nan Sabaris, Khaidir, Babinsa, dan Pengurus PKK nagari serta generasi muda.
Menanggapi semua permintaan ini, JJ Dt. Gadang menyebutkan, akan menyalurikan aspirasi ini sesuai kewenangannya ke instansi terkait di Pemprov Sumbar. Dan bila ada mata anggarannya bisa masuk dalam ketentuan ususulan dana Pokir anggota DPRD, ia berjanji akan memperjuangkannya.
Ia menyebutkan, semua aspirasi yang disampaikan dan sudah ditampung ini tidak untuk pelaksanaan tahun 2022, tapi diperjuangkan untuk tahun 2023 mendatang. Karena, semua proses anggaran di DPRD Sumbar harus melalui perencanaan dulu dan itu dibahas bertingkat.
"Jadi, aspirasi yang disampaikan ini tidak serta merta dikabulkan, tapi disesuaikan dengan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumbar," tegasnya anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.
JJ Dt Gadang juga menghimbau kepada warga, terutama kalangan Keltan, untuk selalu meningkatkan potensi yang ada, sehingga organisasi bermanfaat untuk perekonomian keluarga dan kemajuan organisasi. (MR)
Komentar