Padang Pariaman Terima Penghargaan Dari PLN

Penulis: YN | Editor: Medio Agusta

Padang Pariaman- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terima piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat. Piagam penghargaan diberikan atas partisipasi daerah dalam pelunasan tagihan listrik Penerang Jalan Umum (PJU) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tepat waktu hingga bulan Desember tahun 2021.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Alung Dedi Safari dan Manajer Sicincin Ujang Bakri. Diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, di kantor bupati setempat, Selasa (28/06) lalu.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat Toni Wahyu Wibowo menilai Pemkab Padang Pariaman, dibawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur memiliki komitmen dan konsistensi melakukan pembayaran listrik tepat waktu setiap bulannya di semua OPD. Pernyataan Toni ini diungkap oleh Dedi Safari dihadapan Bupati Suhatri Bur saat menyerahkan piagam.

"Seluruh rekening beban pemda kosong diakhir tahun 2021, semua tagihan OPD dan instansi pemda lainnya lunas," sebut dia.

Dedi juga menyampaikan bahwa Pajak Penerang Jalan (PPJ) dari PJU yang dipungut oleh PLN sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Padang Pariaman, dan diserahkan kepada pemerintah daerah guna menambah pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Dedi mewakili GM Unit Induk sangat mengapresiai pemerintah daerah dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati atas kerjasama selama ini. Dan dia berharap, komitmen dan konsistensi ini tetap terawat di tahun-tahun berikutnya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini, semoga selalu terawat dengan baik tetap komitmen dan konsisten. Karena hal ini tentu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah," sebut dia.

Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih banyak kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Barat dan jajarannya. Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik adalah kewajiban pemerintah daerah.

"Terima kasih juga pada PLN, mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan apalagi kewajiban pada negara," sebutnya setelah menerima piagam.

Ia menyebutkan, bahwa semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh OPD dilingkungan pemerintah setempat. Demikian juga dengan pelunasan tagihan listrik ini, dirinya belum pernah memberikan instruksi atau mengeluarkan edaran khusus, dan semua ini dilakukan karena profesionalisme dan sikap kooperatif kepala perangkat daerah bersama jajaran serta tingkat kesadaran yang tinggi dalam menunaikan kewajiban.

"Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban, sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padang Pariaman Berjaya," sebut dia.

Pada kesempatan itu, perwakilan PT PLN (Persero) Dedi Safari dan Ujang Bakri juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jeffri Husni serta menyerahkan sebuah cendramata yang menjadi ciri khas PLN kepada Bupati Suhatri Bur.(YN)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru