Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
PADANG - Untuk Tahun 2021 pada penilaian Indikator Kinerja Utama, Universitas Negeri Padang berada pada peringkat ketiga dalam penilaian liga Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum (PTN-BLU).
Demikian disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi Kebijakan BAN-PT tentang pemenuhan akreditasi nasional yang diikuti oleh pimpinan fakultas, pimpinan departemen, dan pimpinan program studi yang dilakukan pada Rabu (6/7) yang bertempat di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.
"Untuk itu, kita kembali mempersiapkan pencapaian IKU untuk tahun 2022 ini karena penilaiannya berada pada liga PTNBH. Namun jika dilihat nilai tahun ini kita berada pada 10 besar, tetapi perguruan tinggi lain berpacu untuk peningkatan IKU tersebut," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Baca Juga
- UNP dan Rajagrafindo Selenggarakan Lokakarya Penulisan Buku Ajar dan Buku Teks
- Sebanyak 40 Karya Dipamerkan di Pameran Departemen Seni Rupa UNP
- Dekan FBS UNP dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tandatangani Kerja Sama
- Pimpinan Prodi S3 IKB FBS UNP dan Pascasarjana UNDIKSHA Bali Tandatangani Kerja Sama
- Magister Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNP dan UNDIKSHA Tandatangani Kerja Sama
Lebih lanjut kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., pengusulan Program Studi baru terutama pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum bisa saja dibuka tetapi Universitas Negeri Padang tetap mengharuskan Program Studi baru untuk memenuhi persyaratan Akreditasi Minimal sesuai regulasi yang berlaku.
"Persoalan pembukaan Program Studi baru perlu informasi yang jelas dari Kebijakan BAN-PT. Untuk itu, Universitas Negeri Padang perlu mempersiapkan sumber daya dosen untuk pembukaan Program Studi demi menjaga marwah dan peraturan," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada kesempatan itu, Prof. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D. menjelaskan bahwa kepemimpinan perguruan tinggi abad ke-21 harus kepemimpinan kolaborasi dan tanggap dengan teknologi informasi yang berkembang terus.
"Program Studi di perguruan tinggi harus memiliki akreditasi nasional walaupun sudah memiliki akreditasi internasional," tambah Prof. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D.
Untuk itu, Prof. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D. mengajak pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pimpinan departemen, dan pimpinan program studi untuk mengikuti proses akreditasi nasional tersebut. (ET)
Komentar