Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Tindak lanjut dari usulan kegiatan pembangunan jalan
Lingkungan di beberapa Kelurahan di Kota Bukittinggi telah di verifikasi tim dari Dinas Perkim Propinsi Sumbar bersama Perkim Kota Bukittinggi,Selasa (5/7).
Pembangunan jalan lingkungan itu, diusulkan melalui dana Pokir Ismet Amziz, Anggota DPRD Propinsi Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Tim verifikasi Dinas Perkimtan Propinsi Sumatera, dipimpin Sekretaris Dinas Perkim Usra Deni ST didampingi Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmad AE,ST.
Verifikasi itu dilakukan, untuk melihat kelayakan dan kondisi lapangan yang diusulkan. Verifikasi ini menurut Usra Deni ST didampingi Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmad AE,ST, merupakan tindak lanjut dari usulan kegiatan pembangunan jalan
Lingkungan Kota Bukittinggi yang diusulkan melalui dana Pokir Ismet Amziz Anggota DPRD Propinsi Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, katanya.
Dikatakannya, usulan ini direncanakan masuk pada kegiatan perubahan anggaran pada Dinas Perkim Propinsi Sumbar tahun 2022, jelasnya.
Ruas jalan lingkungan yang diverifikasi itu adalah Ruas jalan Cemara di Kelurahan
Aur Kuning,jln.Simabua 1 s/d jln.Simabua 4 dan jln.Lingkungan Belakang DKK di Kelurahan Tarok Dipo,jln.Lingkungan komplek Masjid Nurul HudaTabek Tahua Panganak
"Dari hasil verifikasi, lokasi kegiatan sudah memenuhi kriteria pekerjaan, Insyaallah pada perubahan anggaran 2022 akan kita masukkan",ujar Sektetaris Dinas Perkimtan Propinsi Sumbar yang diamini Kadis Perkim Bukittinggi Rahmad AE.
" Diminta kepada Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perkim untuk segera Menindaklanjuti hasil verifikasi ini dengan menyusun dokumen perencanaannya", harap Usra Deni ST.
Sementara Kadis Perkim Bukittinggi mengatakan, Pembangunan jalan lingkungan itu adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan Infrastruktur dasar bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan keberlanjutan program serta kolaborasi dari berbagai pihak, sehingga terpenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masarakat untuk meningkatkan akses
Jalan sebagai salah satu penunjang dalam peningkatan ekonomi masarakat, jelas Rahmad Ae.
Program pembangunan jalan lungkungan itu, juga dalam upaya mendukung Misi Bapak Wako Erman Safar, Hebat dalam sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, ungkapnya.
( Yus).
Komentar