Diskominfo Bukittinggi Optimalkan Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Daerah

Sekdako Bukittinggi saat membuka Rakor PPID di ruangan pertemuan  perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi
Sekdako Bukittinggi saat membuka Rakor PPID di ruangan pertemuan perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika,gelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan ini dibuka Wali Kota Bukittinggi melalui Sekda, di Perpustakaan Bung Hatta, Rabu 13 Juli 2022.

Kepala Diskominfo Bukittinggi, Erwin Umar, selaku PPID Utama, menjelaskan, dalam rangka pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2023, maka Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana.

Rapat koordinasi PPID ini, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID di Bukittinggi. Kita ingin memaksimalkan pemetaan peringkatan yang lebih baik, untuk dapat menilai sejauh mana posisi Bukittinggi saat ini. Sehingga pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah dapat lebih dioptimalkan,katanya.

Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, saat ini semua berada pada era keterbukaan. Apa saja kebijakan publik, berhak diketahui oleh publik.

Beberapa ketentuan, mulai dari pusat hingga daerah tingkat II. Apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga dan penyedia informasi juga harus dipahami. Semua SKPD, tidak bisa lagi menutup diri dari informasi yang dibutuhkan publik.

Sekda mengharapkan, agar setiap SKPD memberikan infromasi yang benar.

Harus dipahami, ada tiga jenis informasi, informasi berkala, informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan, jelas Sekda.

( Yus).

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini