Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Padang Aro, Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) Tungku Tigo Sajarang Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu sudah terdaftar di Kemenkum HAM RI.
Alhamdulillah, BumNag Tungku Tigo Sajarang Nagari Bomas Koto Baru sudah terdaftar di Kemenkum HAM RI, dengan nomor AHU-05667.AH.01.03. Tahun 2022, dengan demikian segala aktifitas usaha yang dilakukan sudah dapat lebih dimaksimalkan," jelas Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru, Yuliherman, Selasa (19/7/2022).
Dijelaskannya, bahwa BumNag Tungku Tigo Sajarang yang ketuanya Penti Satria Utama, saat ini baru melaksanakan usaha depot air minum isi ulang.
Baca Juga
- BumNag Sitapu Mekar Digandeng PT. Pegadaian, Bantu Kebutuhan Masyarakat
- BumNag Sitapu Mekar, Nagari Pulakek Koto Baru Solsel, Siap Memajukan Usaha
- BUMNag Sungai Kamuyang Dilatih Buat Laporan Keuangan
- Bupati Serahkan Penghargaan Bagi BUMNag Berprestasi
- Berdayakan BUMNag DWP Padang Pariaman Gelar Outbond di Green Talao Park
" Kedepan tentu pihak pengelolah BumNag akan dapat lebih maju lagi dalam mencari peluang usaha, guna membesarkan usaha. Apalagi tahun ini pihak Pemerintahan Nagari akan mensuport dana penguatan modal usaha," tambahnya.
Program penyertaan modal ke BUMDes/BumNag sesuai ketentuan yang berlaku harus berbadan hukum. Maka dengan sudah berbadan hukumnya BumNag/BumDes Nagari Bomas, maka pihak nagari akan memberikan dukungan modal," kata Yuliherman.
Ia mengatakan peraturan tersebut berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja agar seluruh BUMDes/BumNag harus berbadan hukum, sehingga kegiatannya nantinya bersifat legal.
Menurut Yuliherman, sejak berdirinya BumNag Tungku Tigo Sajarang tahun 2017 dengan modal usaha sebesar Rp.30 juta, baru pada tahun 2022 ini memberi pemasukan Pendapatan Asli Nagari (PAN). " Sedikitnya ada sekitar Rp. 5,8 juta BumNag menyerahkan keuntungan usaha melalui PAN tahun ini," terangnya.
Bersamaan dengan sudah terdaftarnya BumNag Tungku Tigo Sajarang di Kemenkum Ham RI, maka Pemerintahan Nagari Bomas Koto Baru juga sudah mengalokasikan anggaran penguatan modal usaha untuk BumNag sebesar Rp. 68 juta.
Dari informasi yang disampaikan Direktur BumNag, Penti Satria Utama kepada pihak Pemerintahan Nagari, bahwa usaha yang akan dikembangkan pihak pengelolah BumNag kedepannya antara lain, usaha daagang P &D serta usaha foto copy.
Diharapkan dengan sudah adanya penguatan modal usaha serta sudah adanya pengembangan usaha baru BumNag, tentu akan dapat memajukan BumNag, muaranya tentu akan dapat mensejahterakan pengelolah serta meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN), " harap Yuliherman. (AA)
Komentar