Penulis: Jen | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kadin Indonesia akhirnya menunda pelaksanaan Musprov VII Kadin Sumbar. Penundaan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirim Kadin Indonesia Nomor: 1304/DP/VII/2022 tertanggal 22 Junli 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra.
Dalam surat yang dialamatkan langsung ke Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh ini, disebutkan dengan jelas alasan penundaan Musprov VII Kadin Sumbar.
Dalam surat tersebut disampaikan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi para Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia di lingkup Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi pada tanggal 22 Juli 2022, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga
1. Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengapresiasi Dewan Pengurus dan Panitia Penyelengara Muprov VII Kadin Sumbar yang telah berhasil mempersiapkan persyaratan Muprov termasuk tahapan persiapan pelaksanaannya dengan baik, bersama ini disampaikan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyetujui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Sumbar yang semula akan selenggarakan pada tanggal 23 Juli 2022 diundur penyelenggaraannya menjadi tanggal 23 September 2022. Dengan ditetapkannya waktu penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumbar tersebut, maka Kepengurusan Kadin Sumbar masa bakti 2017-2022 tetap sah sampai dengan penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumbar dilaksanakan.
2. Dalam rangka terselengaranya Muprov VII Kadin Sumbar dengan sukses dan lancar, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Merekomendasikan kepada Panitia Penyelenggara Muprov VII Kadin Sumbar untuk kembali membuka pendaftaran calon Ketua Umum, sehingga dapat memberikan ruang kembali bagi para anggota Kadin untuk mendaftar dalam pencalonan Ketua Umum Kadin Sumbar.
b. Merekomendasikan kepada Panitia Penyelenggara Muprov VII Kadin Sumbar untuk kembali membuka pendaftaran Peserta/Peninjau Muprov Kadin Sumbar, hal ini mengingat Asosiasi ALB Kadin Sumbar yang mendaftar sebagai Peserta/Peninjau baru 1 Asosiasi/Himpunan ALB, sedangkan berdasarkan database di Kadin Indonesia pertanggal 7 Juli 2022 jumlah Asosiasi/Himpunan di Kadin Sumbar ada sebanyak 4 Asosiasi/Himpunan yang sudah terdaftar menjadi ALB Kadin Sumbar.
c. Dalam rangka pendampingan persiapan pelaksanaan Muprov VII Kadin Sumbar, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menugaskan Bapak Eka Sastra (Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi), Bapak Teuku Zulham (Wakil Ketua Umum Wilayah Sumatera) dan Bapak Insanul Kamil (Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan infrastrukrur) untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumbar
3. Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan melakukan evaluasi dan mengundang asistensi persiapan Pelaksanaan Muprov VII Kadin Sumbar secara berkala sampai dengan terselenggaranya Muprov.
(Jen)
Komentar