JJ Dt Gadang Sosialisasi Perda 16 Tahun 2019 Tentang Koperasi dan Usaha Kecil di Kayu Tanam

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

KAYU TANAM - Keberadaan koperasi dan usaha kecil menjadi pendokong perekonomian yang terus menjadi perhatian serius Pemeritah Provinsi Sumatera Barat. Bahkan, kedua lembaga ekonomi ini terus di bangun menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam mewujudkan masyarakat maju,sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (28/7/2022) bertempat di aula dan halaman depan Kantor Camat setempat. .

Soosialiasi ini dipandu Camat 2x11 Kayu Tanam Muliyardi, diikuti Walinagari Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, Wali Nagari Kapalo Hilalang dan para wali korong, kalangan usaha kecil dan warga masyarakat.

Baca Juga


JJ Dt Gadang dalam kesempatan ini juga menyebutkan, Pemprov Sumbar komit memajukan kegiatan koperasi dan usaha kecil, apalagi kini sedang giat-giatnya gerakan program membangun 100 Ribu Milenial Entrepreneur dan Women Enterpreneur di Sumbar, teruatama sebagai pelaku ekonomi kreatif.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jj-dt-gadang-saat-sosper-koperasi-dan-usaha-kecil-di-kayu_foto1_290722064900.jpeg

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra JJ Dt. Gadang bersama warga Kayu Tanam.

"Caranya yakni dengan memberdayakan UMKM di Sumbar dan merangkul pengusaha muda yang ingin berkembang. Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga memdukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi," katanya.

Jadi, kata JJ Dt Gadang, disamping dibutuhkan keterampilan juga dibutuhkan inovasi dan kreativitas bagi kalangan koperasi dan usaha kecil. Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama DPRD selalu mendorong pelaksanaan Perda No.16 Tahun 2019 ini, guna membantu menambah keterampilan dan menumbuhkan inovasi di kalangan koperasi dan usaha kecil.

"Pelatihan keterampilan yang dilakukan dalam berbagai bidang, terus diupayakan OPD terkait dan DPRD Sumbar melalui dana-dana Pokir seringkali mendukung pelatihan tersebut. Seperti pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar," ujar anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-warga-kayu-tanam-yang-mengikuti-sosper-jj-dt_foto1_290722090004.jpeg

Warga Kayu Tanam yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda yang dilakuka Anggota DPRD Sumbar JJ Dt. Gadang. Foto: Rokcalva

JJ Dt Gadang juga menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

"Berlakunya aturan Perda No. 16 Tahun 2019 ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan uaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," pungkasnya.

Terakhir, JJ Dt Gadang tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan bangga kepada seluruh masyarakat Kayu Tanam yang hadir dalam kegiatan ini. "Semoga kegiatan ini bisa membuka mata dan pikiran kita bersama dalam memajuikan perekonomian di tengah masyarakat," katanya. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru